Warga Nias Kecam Keras dan Mengutuk Pernyataan ‘Saudara Hondro’ Mengaku Ketua Umum Nias Riau!!

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU — Pengusiran warga di dalam Kebun Jimmy di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Perhentian Raja – Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kebun Jimmy tersebut dahulu dikelola oleh CV. Makmur Jaya Sentosa (MJS), kini dikuasai Jimmy. Kemudian, mulai sejak Oktober 2025, Negara berhasil merebut Kebun tersebut dan saat ini dikelola PT. Agrinas bekerja sama dengan Kerja Sama Operasional (KSO).

Alasan Negara dan KSO menguasai Kebun Jimmy, karena menurut Menteri Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, Kebun Jimmy bermasalah dan masuk dalam Daftar Hitam Menhut.

Setelah diambil alih oleh KSO, kemudian pihak Jimmy melakukan perlawanan untuk kembali merebut Kebun nya dengan cara-cara menggunakan Preman dan Tangan Besi.

Sebagaimana telah viral di Sosial Media serta di beberapa Media Online Siber, terlihat dalam cuplikan Video, seorang warga Suku Nias, Saudara Hondro yang mengaku sebagai “Ketua Umum Nias Riau” mengusir warga yang sebagian warga Nias juga dan sudah lama bekerja di Kebun Jimmy itu.

“Kalian harus keluar dari Kebun ini, saya beri waktu dalam tempo 5 jam, kalian sudah tinggalkan lokasi ini. Semua Satpam, jaga Pos dan tidak boleh orang masuk di dalam Kebun ini,” kata Saudara Hondro disaksikan puluhan warga dalam Video tersebut.

Seorang Anak Rantau sejak tahun 1997 di Pekanbaru – Riau, Bomen, mengecam keras dan mengutuk Saudara Hondro atas pernyataan mengaku sebagai Ketua Umum Nias Riau.

Pria yang merupakan Humas di Dewan Pimpinan Pusat, Satria Andalan Forum Utama (SAFU) ini mengaku geram atas statement Saudara Hondro yang menyinggung perasaan Suku Nias di Riau khususnya.

Bomen tidak persoalkan bila mana Saudara Hondro mengaku sebagai Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nia Riau atau PKMNR, itu sah-sah saja.

“Saya mengecam keras dan mengutuk pernyataan Saudara Hondro yang mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum Nias Riau. Artinya, semua Suku Nias yang ada di Riau ini, termasuk saya, adalah Anggota yang berada di bawah Ketiak Saudara Hondro,” tegas Bomen.

Terkait apa kepentingan Saudara Hondro Cs di Kebun Jimmy, lanjut Bomen, hingga mengusir warga dalam tempo 5 jam, dan sampai menentang kebijakan Presiden RI Prabowo, menantang Ketua Poktan secara terang-terangan di hadapan sejumlah Anggota Polri, ia tidak peduli dan tak mau tau.

Pihaknya hanya fokus pada pernyataan Saudara Hondro saja, ia meminta Saudara Hondro segera klarifikasi dan mencabut pernyataannya serta meminta maaf kepada seluruh Suku Nias secara umum dan terbuka.

Sebab menurut Bomen, nama-nama organisasi Paguyuban yang sudah memiliki Legalitas Badan Hukum di Pekanbaru Riau ini, cukup banyak. Seperti HIMNI, ONUR, PKNR, IKRANIS, IKN, PMNBI. Belum termasuk PKMNR yang diketuai oleh Saudara Hondro saat ini

Itu pun, PKMNR yang baru saja berdiri dan dipimpin Saudara Hondro, menurut salah satu Tokoh Nias Riau, Faigizaro Zega alias Ama Worato, PKMNR itu ilegal dan sedang proses Gugatan di Pengadilan Negeri Pekanbaru karena Saudara Hondro telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan memanfaatkan Data Pribadi beberapa orang tanpa sepengetahuan pemilik Data Diri mendaftarkan nya ke Notaris Hendra Kumar, SH, MH, M.Kn yang juga sebagai pihak Turut Tergugat.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Minta Kejati Riau Periksa Kadis PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, PPK dan PPTK Terkait Pengadaan Material Kontruksi TA 2023

Pengadilan Negeri Pekanbaru menerima Surat Gugatan Faigizaro Zega pada tanggal 18 November 2025, dengan daftar Registrasi Gugatan Nomor : 439/Pdf.6/2025/PN/Pbr.

“PKMNR itu ilegal, saat ini sedang proses Sidang di PN Pekanbaru. Saudara Hondro tidak dibenarkan mengaku sebagai Ketua Umum Nias Riau, apa lagi mengaku-ngaku sebagai Ketum PKMNR secara ilegal. Silahkan rekan-rekan Media viral kan, saya tanggung jawab.

Dewan Pers juga tidak lagi menerima Aduan Saudara Hondro karena perbuatan dia sudah melampaui batas dan hampir mengelabui Dewan Pers dari Aduan-Aduan dia selama ini ke Dewan Pers. Pada Sidang Gugatan tanggal 4 Desember 2025 lalu, justeru Saudara Hondro tidak hadir di Pengadilan alias Mangkir,” ungkap Faigizaro Zega melalui tulisannya di Grup WA.

Bomen mengatakan, dia juga sudah lama gabung di Paguyuban IKNR (Sekarang PKNR) sebagai Humas. Terakhir gabung di ONUR, juga sebagai Humas. Sedikit banyaknya ia mengetahui apa saja nama-nama organisasi Paguyuban Suki Nias di Riau ini dengan masing-masing memiliki Ketua Umum-nya.

“Kenapa harus mengaku “Ketua Umum Nias Riau”? Kan Saudara Hondro Ketum PKMNR, sebutkan saja nama Paguyuban yang Saudara Pimpin tanpa harus menyebut semua Suku Nias di Riau ini adalah Anggota Saudara. Jangan ngaku-ngaku Ketum Nias Riau, apa lagi jual-jual nama Suku Nias untuk kepentingan pribadi dan kelompok Saudara.

Saudara Hondro harus lebih Sopan, Inovatif, Cerdas dan Profesional, jangan mempermalukan Suku Nias di Riau ini, kalau Anda kurang senang, silahkan jumpai saya, mari kita argumen cerdas, diskusi terbuka dan jangan hanya berkoar-koar di Sosmed, malu kita!!,” teriak Bomen yang juga gabung di Komunitas Grup Marpoyan Damai itu.

Pria yang merupakan salah satu Jurnalis senior aktif di Riau ini sejak Tahun 1999 hingga saat ini, sekaligus sebagai Owner Media salah satu Media Siber dan juga Ketua GWI Provinsi Riau meminta kepada TOMAS, TOGA dan TODA Suku Nias di Riau dan seluruh Indonesia untuk merespon pernyataan Saudara Hondro serta Membina dan Menasehati agar tidak mengulangi perbuatan yang sama ke depan.

“Saya sendiri malu dengan pernyataan Saudara Hondro ini, semua orang mengira benar dia Ketuan Umum Nias Riau. Padahal, beliau itu keluar dari Paguyuban IKRANIS dan dikeluarkan dari Paguyuban ONUR. Saya berharap kepada seluruh Tokoh Nias yang dituakan di Riau dan seluruh Indonesia seperti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Suku Nias supaya memberi Nasehat kepada beliau agar tidak keceplosan bicara se-enaknya saja,” harap Bomen.

Terpisah, Ketua Umum DPP SAFU, Toris Lase menjawab Konfirmasi Awak Media terkait pernyataan tak senonoh Saudara Hondro yang sangat kontroversial di tengah Masyarakat Suku Nias saat ini.

“Ibarat orang yang berada di atas Gunung, dia melihat orang selalu kecil di matanya. Ia tidak sadar bahwa, dia juga dilihat orang Kecil karena sikap tak berbobot nya. Artinya, semua harus bisa menahan diri dan menjaga setiap nada ucapan nya,” terang Toris. Minggu, (7/12/2025), Pukul 11.57 WIB. ***

Berita Terkait

Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi
Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam
Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Meringkus Pengedar
Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC
Polda Sumut Sembelih 31 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha & Dibagikan dalam 4.976 Paket
Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel Amankan Idul Adha 1447 H
Operasi Undercover Satresnarkoba Polres Binjai Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:29 WIB

Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:20 WIB

Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:10 WIB

Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Meringkus Pengedar

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC

Berita Terbaru