NIAS, SUMUT, (NVC) — Isu beredar luas terkait dugaan penangkapan oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Boto Muzoi inisial EAL oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Minggu (08/12/2024) sekira Pukul 03.00.WIB dini hari.
Diberitakan di salah satu Media On-Line, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Minggu (08/12/2024) sekira pukul 03.00 Wib dini hari.
Diketahui oknum ASN tersebut berinisial “EAL” Alumni IPDN yang menjabat sebagai Sekcam Botomuzoi, Kabupaten Nias.
Dari informasi yang dihimpun awak media, “EAL” (pelaku) diamankan di depan rumahnya di wilayah Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara saat menunggu paket narkoba.
Kapolres Nias melalui Humas Polres Nias, Motivasi Gea saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa ada salah seorang oknum ASN yang menjabat sebagai Sekcam Botomuzoi telah diamankan Sat Narkoba Polres Nias.
“Benar Pak. Saat ini, Sat Narkoba Polres Nias sedang melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tulis Humas Polres Nias melalui pesan WhatsApp, Senin (09/12/2024).
Ditambahkan Humas Polres Nias “kasus ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya mengakhiri.
Namun, Humas Polres Nias tidak bisa memberikan keterangan seberapa banyak barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku “EAL”.
Kasat Narkoba Polres Nias, Iptu Welman Harico Sitompul ketika dikonfirmasi via Telepon WhatsApp dan pesan tertulis, namun tidak merespon. Selasa, (10/12/2024) Pukul 16.19.WIB.
Sedangkan Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.Ik menjawab konfirmasi nadaviral.com melalui Telepon WhatsApp pada Pukul 16.23.WIB.
Kapolres Revi membenarkan adanya penangkapan oknum Sekcam inisial EAL terkait kepemilikan Narkotika dengan BB 0, (Nol Koma).
“Siap Bang, iya benar, telah dilakukan pengamanan terhadap EAL, tetapi soal BB hanya nol koma saja dan akan dilakukan Asesmen,” kata Revi.
Terkait status EAL ditahan atau dipulangkan, Kapolres mengatakan akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Narkoba. Sedangkan Asesmen bergantung pihak BNN nantinya.
“Kemarin masih di proses, namun lebih detailnya supaya Kasat Narkoba yang menjelaskan. Untuk Asesmen merupakan bagian pihak BNN,” jelas AKBP Revi Nurvelani. ***
Editor : Bomen






















