Pelaksanaan PSS dan PSL Direncanakan Minggu 1 Desember 2024

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan melaksanakan pemungutan suara susulan 116 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lanjutan di lima kabupaten/kota se-Sumut yang terdampak bencana alam yang melanda, Rabu (27/11) lalu, pada Minggu (1/12).

Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui Komisioner Raja Ahab Damanik kepada Analisa ketika ditemui di gedung KPU Sumut, Jumat (29/11) sore.

“Terkait rencana ini, kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimdasu, perwakilan peserta Pilkada Sumut yakni Lo nomor 2 Bobby-Surya dan perwakilan Tim Nomor Urut 2 Edy-Hasan.

Bawaslu Sumut di gedung KPU Sumut dan semuanya menyetujuinya,” ujarnya.

Juga ada masukan dan saran dari Bawaslu Sumut untuk memastikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat pemilih yang berada dalam TPS yang akan melakukan pemilihan susulan supaya hadir ke TPS tersebut juga memastikan masyarakat yang hadir memang benar-benar belum menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 lalu.

Antisipasi kerawanan bencana juga perlu dimitigasi dipersiapkan betul guna mengantisipasi lokasi TPS semula yang rawan tergenang banjir agar tidak terulang kembali.

Jadwal pemungutan suara susulan dan lanjutan ini juga mengacu pada pedoman jadwal dan tahapan semua dimana penghitungan suara di tingkat kecamatan harus sudah selesai pada 3 Desember 2024.

Pemungutan suara susulan di tanggal 1 maka rekapitulasi penghitungan suara bisa dilaksanakan ditanggal 2 dan 3 Desember.

Baca Juga :  Ketua PWDPI Riau Jenguk Kabid Humas yang Sedang Dirawat di RS Awal Bross Sudirman

Sedangkan terkait logistik, ungkapnya, dari 116 TPS yang akan melaksanakan pemilihan susulan dan lanjutan hanya satu TPS yang masih terkendala yakni TPS di Nias di mana terjadi pengrusakan surat suara baik Pilgubsu maupun surat suara Pilkada Bupati daerah bersangkutan.

Namun hal itu sudah diatasi di mana KPU Sumut telah mencetak ulang dua jenis surat suara tersebut ke percetakan di Bekasi.

“Diperkirakan sore ini kebutuhan surat suara itu akan dibawa ke Medan dan selanjutnya besok di kirim ke Nias.

Surat suara itu dijemput langsung petugas KPU Sumut dikawal ketat aparat keamanan,” ungkapnya.

Adapun daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan lanjutan yakni Medan 56 TPS, Deliserdang 30 TPS, Binjai 20 TPS, Asahan 2 TPS dan Nias 2 TPS.

Adapun pemungutan suara lanjutan delapan TPS di mana tujuh TPS di Medan dan satu TPS di Deliserdang.

Seperti biasa pemungutan suara berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Karena dampak bencana alam bisa diundur awal pemungutan suaranya maksimal dimulai pukul 12.00 WIB dan pemungutan suara pada pukul 18.00 WIB, kemudian maksimal enam jam kemudian berlangsung penghitungan suara.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah
Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis, Tangani Pasien Kurang Mampu
Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat
PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:19 WIB

Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:16 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas

Berita Terbaru