Oknum THL Bapenda Pekanbaru Tipu Korban Calon THL Hingga Puluhan Juta

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (HTC) – Dugaan penipuan oleh seorang oknum Tenaga Harian Lepas (THL) dan beberapa pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kini memanas.

Puluhan korban, yang dijanjikan pekerjaan sebagai THL hingga pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes, mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kasus ini mencuat sejak Juli 2024, ketika seorang oknum THL berinisial RA menawarkan kepada sejumlah korban posisi THL di Bapenda Kota Pekanbaru. RA meminta uang dengan alasan biaya administrasi, termasuk pengurusan Surat Keputusan (SK), seragam, dan kebutuhan lainnya. Tidak hanya itu, RA kemudian memberikan janji manis bahwa korban bisa diangkat sebagai PPPK tanpa tes dengan tambahan biaya.

Pada Oktober 2024, RA memberikan sebuah dokumen kepada para korban. Dokumen tersebut, yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Pekanbaru, menyebut bahwa nama-nama tertentu telah lolos seleksi PPPK tanpa tes. Surat tersebut bahkan ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan dilengkapi stempel resmi, sehingga korban merasa yakin dan terus menunggu penempatan kerja.

Namun, hingga Desember 2024, janji RA tidak kunjung direalisasikan. Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku kecewa dan merasa dirugikan.

“Kami sudah mengeluarkan uang banyak, bahkan harus meminjam dari keluarga. Tapi janji pekerjaan itu tidak jelas. Kami merasa sangat dirugikan,” katanya kepada media, Rabu (25/12/2024).

Beberapa korban lainnya mengaku diminta hadir ke kantor Bapenda pada 23 Desember 2024 untuk menerima surat penempatan kerja. Namun, RA tidak hadir di lokasi, dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.

Ketika dikonfirmasi, RA menyebut uang yang diterima telah diserahkan kepada atasannya, namun tidak menjelaskan siapa atasan yang dimaksud.

“Saya tidak menipu. Kalau saya menipu, sudah pasti pimpinan akan memecat saya. Uangnya sudah saya kasi kepimpinan saya,” ujar RA melalui pesan WhatsApp pada 25 Desember 2024 lalu.

Baca Juga :  Polsek Tapung Berbagi Kebahagiaan di Jum'at Barokah, Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Desa Petapahan

Pernyataan RA tersebut memunculkan dugaan keterlibatan oknum pejabat lain di lingkungan Bapenda. Data yang diterima media menunjukkan adanya SK yang ditandatangani Kepala Bapenda, Alex Kurniawan, dengan stempel resmi dan di atas materai.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan dikonfimasi media ini pekan lalu, menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK sepenuhnya berada di bawah kewenangan pusat. Ia juga membantah menerima uang dari RA atau korban lainnya.

“Itu tidak benar. Kami tidak pernah meminta uang, dan proses pengangkatan PPPK dilakukan langsung oleh pusat. Saya sarankan korban segera melaporkan kasus ini ke polisi,” tegas Alex.

Ketika ditanya mengenai tantangan yang tercantum dalam SK para korban, Alex mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia juga menyatakan akan melaporkannya.

“Saya tidak tahu. Hal itu nanti akan saya laporkan,” ujar Alex.

Namun, hingga saat ini, RA yang diduga terlibat dalam kasus penipuan belum dipanggil oleh pihak Bapenda.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana kasus ini ditangani oleh pihak berwenang di Bapenda.

“Belum ada laporan yang masuk. Coba konfirmasikan ke kasubbag umum,” jawab Alex Kurniawan ketika media menanyakan soal pemanggilan terhadap RA, pada hari Senin (13/1/25).

Lagi-lagi, para korban mengaku telah memberikan cukup waktu kepada RA untuk menunjukkan itikad baik. Namun, hingga hari ini, tidak ada respons positif dari RA. Sebaliknya, nomor para korban justru diblokir.

Merasa tidak mendapatkan tanggung jawab yang semestinya, para korban berencana melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pejabat lainnya.

“Kami laporkan semuanya, termasuk pejabat yang menandatangani SK itu. Benar atau tidaknya, biar aparat hukum yang menyelidiki,” tegas salah satu korban.

Sementara itu, media kembali mencoba menghubungi RA pada Rabu (15/1/2025), namun nomor teleponnya tidak aktif.

Editor : RedHT

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:47 WIB

Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Berita Terbaru

Headlines

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB