Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, (18/05/2026) — Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu
melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan
penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai.
Kegiatan pengawasan rutin dilakukan oleh Bea Cukai untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 sekitar pukul 17:19 WIB tim Bea Cukai Dumai
berhasil melakukan penindakan terhadap ± 5.095 gram bongkahan kristal berwarna bening yang diduga mengandung Narkotika jenis Sabu (Metamfetamin) dan dikemas dalam 5 bungkus kemasan bertuliskan “Organic Coconut Sugar” di Terminal Kedatangan Ferry Internasional Dumai.

Adapun kronologis penindakan yaitu sebagai berikut :
– Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 Tim Bea Cukai Dumai melakukan analisa terhadap penumpang kapal MV Indomal Empire yang akan datang ke Dumai, Indonesia dari Malaka, Malaysia, dan berdasarkan hasil analisa tersebut ditetapkan atensi terhadap
seorang penumpang berinisial AM.

Tim Bea Cukai Dumai melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap penumpang kapal
MV Indomal Empire.

Pada saat penumpang MV Indomal Empire tiba di tempat pemindaian (x-ray), Tim Bea
Cukai Dumai kemudian melakukan pemeriksaan terhadap penumpang berinisial AM dan barang bawaannya.

Baca Juga :  Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 box berisikan 5 bungkus bongkahan kristal berwarna putih yang dikemas dalam kemasan bertuliskan “Organic Coconut Sugar” dengan berat total ± 5.095 gram yang diduga mengandung Narkotika jenis Sabu (Metamfetamin).

Kemudian Tim Bea Cukai Dumai melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut
menggunakan alat narkotest dan kedapatan barang tersebut positif Sabu (Metamfetamin);
– Untuk memastikan kembali, atas barang tersebut dilakukan test pada Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Medan Satuan Pelayanan Dumai dengan hasil positif Sabu (Metamfetamin).

Selanjutnya telah dilakukan serah terima terduga pelaku berinisial AM dan barang bukti berupa 5 bungkus berisi bongkahan kristal berwarna bening dengan berat total ± 5.095 gram,yang diduga mengandung narkotika jenis sabu(Metamfetamin)ke Polres Kota Dumai guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Bea Cukai Dumai dan Aparat Penegak Hukum(APH)lain nya akan selalu berkomitmen untuk selalu menjaga Negara Wilayah Kesatuan Republik Indonesia,demi menjadikan Kota Dumai kota idaman,serta untuk menuju Indonesia emas 2045.

(Nur Hasanah)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran
Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai
Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”
Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang
Kapolsek Binjai Dampingi Jemaat Ibadah di Gereja El Saddai
Bupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan
Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:34 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 September 2026 - 22:25 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Senin, 14 September 2026 - 21:56 WIB

Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai

Senin, 14 September 2026 - 20:52 WIB

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang

Berita Terbaru

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 Sep 2026 - 22:34 WIB