Mendadak Viral, Narapidana di Rutan Inhu Hanya Makan Sayur Kangkung dan Ikan Asin

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu-RIAU, HTC) — Saat ini Rutan kota rengat Inhu Riau mendadak Viral jadi sorotan publik, Perlu kita ketahui bersama bahwa media adalah sosial kontrol bagi seluruh golongan termasuk mitra dari masyarakat, TNI & polri.

Namun Pejabat Rutan Kab. Inhu – Kota Rengat (indragiri hulu) Riau sepertinya alergi terhadap media, Ketika awak media melakukan investigasi ke dalam lokasi Rutan yang mana Rutan (Rumah tahanan), tersebut sudah jadi sorotan publik terkait pemberian makan kepada para narapidana yang sering kali diberikan makan sayur ikan asin & sayur kangkung saja, Senin (13/1/2025).

Sedangkan Anggaran dana makan narapidana mencapai Rp1,3–1,4 triliun per tahun. Jika dihitung per kepala, jatah makan narapidana di lapas adalah sekitar Rp20.000 per hari.

Selain anggaran makan yang terbatas, kapasitas daya tampung sarana prasarana lapas di Indonesia juga masih kurang. Saat ini, jumlah penghuni lapas dan rutan mencapai 276.172 jiwa, sedangkan kapasitasnya hanya 132.107 tahanan.

Akan tetapi pejabat Rutan (Rumah Tahanan) melalui Humas & Kepala Rutan, Ginting, ketika dikonfirmasi awak media tidak transparan kepada awak media, bahkan tidak bisa memberikan ruang kebebasan media untuk melakukan peliputan terkait kondisi & kegiatan para tahanan.

Bahkan keberatan dan tidak memperbolehkan awak media masuk ke lokasi tahanan, akan tetapi kalau dari pihak Polri & TNI selalu diberikan ruang kebebasan untuk memasuki lokasi tahanan dangan alasan bahwa polisi & TNI sebagai keamanan.

Akan tetapi pihak lapas lupa bahwa awak media adalah sebagai sosial kontrol yang dilindungi undang-undang, perlu kita ingat bahwa media bertugas sebagai sosial kontrol & pemberi informasi kesemua pihak tanpa terkecuali di kalangan masyarakat luas.

Baca Juga :  Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Bakar Barak Narkoba

Kita menduga pihak pejabat lapas Inhu selama ini sangat tertutup kepada media yang akan melakukan penelusuran terkait dugaan kejanggalan didalam Rutan , kepala Rutan Ginting menjelaskan bahwa kalau mau melakukan peliputan apapun harus melalui pimpinan pusat kantor wilayah (KANWIL) Rutan Provinsi Riau.

Ginting juga tidak bisa jelaskan terkait anggaran dana makan bagi narapidana, sedangkan kondisi penghuni Rutan mencapai 878 narapidana sedangkan kondisi lapas hanya bisa dihuni kapasitas 180 tahanan aja, Dalam hal tersebut pihak pejabat Rutan tidak bisa jelaskan ketika dikonfirmasi awak media.

Salah satu masyarakat berinisial S, ketika dikonfirmasi awak media Menjelaskan bahwa memang benar di dalam Rutan (rumah tahanan) , Para narapidana (Napi) sering kali diberikan makan sayur ikan asin dan sayur kangkung saja, dan kalau makanan yang lain seperti lauk pauk yang bergizi hanya diberikan 1 kali dalam 1 Minggu itu semua saya mendapatkan informasi dari keluarga saya yang selama ini menjadi tahanan di lapas.

Kemudian 2 orang narapidana (Napi) yang di pekerjakan sebagai tukang parkir sepeda motor, Ketika dikonfirmasi awak media mengaku bahwa dirinya telah diberikan kebebasan untuk jaga parkir sepeda motor yang mana kami sudah hampir bebas & kami juga bebas megang Handphone (WhatsApp) kemudian juga bebas berkeliaran keluar lapas walaupun nantinya setelah itu harus di periksa.

Ketika dikonfirmasi terkait makan dalam Rutan menjelaskan, “Selama ini di Rutan kami diberikan makan Ikan Asin dan Sayur Kangkung, Akan tetapi kalau makan sayur lauk seperti telur dadar & daging itu seminggu sekali,” jelas 2 orang Napi. (Tim)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:47 WIB

Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Berita Terbaru

Headlines

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB