KRYD Polda Sumut: Respons Cepat, Kemacetan Terurai dan Objek Wisata Aman

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) – Pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi libur panjang 2025 di wilayah hukum Polda Sumatera Utara hingga pukul 13.00 WIB, Senin (27/1/2025), hingga kini terus dilakukan.

Berdasarkan laporan situasi terkini, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terpantau kondusif, meskipun tercatat adanya 60 gangguan Kamtibmas, terdiri dari 57 kasus kejahatan, satu pelanggaran, dan dua gangguan lainnya. Tidak terdapat kejadian menonjol atau bencana yang dilaporkan.

Dalam aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terdapat 12 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia (MD) sebanyak empat orang, luka berat (LB) empat orang, dan luka ringan (LR) delapan orang. Total kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 147,7 juta.

Selain itu, kemacetan lalu lintas dilaporkan terjadi di dua titik utama, yakni jalur Medan menuju Berastagi sepanjang 1,4 kilometer dan jalur Simalungun menuju Parapat sepanjang 2,1 kilometer. Kepadatan disebabkan oleh peningkatan volume kendaraan dan aktivitas di pelabuhan. Petugas gabungan terus melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Pengamanan objek wisata juga menjadi prioritas dalam KRYD ini. Sebanyak 16 Polres melakukan pengamanan di 98 lokasi wisata yang menerima total 6.963 pengunjung. Untuk memastikan keamanan, dikerahkan 363 personel Polri, 14 personel TNI, dan 25 personel dari instansi terkait.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Gading, Sabu 16,4 Gram dan Airsoft Gun Disita

Di samping itu, kegiatan pengamanan peribadatan di dua vihara dengan total jemaat 50 orang juga berjalan lancar, didukung oleh 369 personel Polri, empat personel TNI, dan 10 stakeholder lainnya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Karo Ops Polda Sumut, KBP Victor Togi Tambunan, S.H., S.I.K., menyatakan apresiasinya atas kinerja seluruh personel dalam menjaga stabilitas keamanan selama libur panjang.

“Pengamanan KRYD di wilayah hukum Polda Sumut berjalan sesuai dengan tugas pokok operasi. Seluruh personel telah menjalankan tugas dengan baik, termasuk berkoordinasi melalui HTCK dalam bertindak di lapangan,” ujarnya.

Polda Sumut terus mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama libur panjang ini. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110, sehingga situasi yang aman dan kondusif dapat terus terjaga di seluruh wilayah.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut
Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Berita Terbaru

Headlines

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

Headlines

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB