Dua Orang Pelaku Judi Leng Ditangkap oleh Polsek Tuhemberua, Polres Nias

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara, (NV) — 10 Februari 2024. Personel Polsek Tuhemberua berhasil mengamankan 2 (dua )pelaku judi kartu remi jenis “Leng” dalam operasi yang digelar pada Minggu (9/2) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Siofa Banua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara.

Kapolres Nias AKBP REVI NURVELANI, SH,.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Tuhemberua AKP Ariyunus Zai, S.Ag., MH menerangkan kepada Plt. Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. MOTIVASI GEA bahwa Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan beberapa warga tengah bermain judi menggunakan kartu remi. Polisi segera mengambil tindakan dan berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam permainan tersebut.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Adapun Inisial pelaku yang telah berhasil di amankan  adalah DG (27) dan BZ (62)

Berhasil diamankan juga barang bukti berupa 2 (Dua) set kartu joker dan Uang tunai sebagai taruhan.

Saat ini kedua pelaku  telah diamankan di Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e, dan 3e, serta subsider Pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Polres Nias terus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum dan meresahkan lingkungan. **

Sumber : Humas Polres Nias

Berita Terkait

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah
Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis, Tangani Pasien Kurang Mampu
Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat
PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:19 WIB

Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:16 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas

Berita Terbaru