Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) — Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto membantu pengobatan bocah perempuan berinisial NN (10 tahun), di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan yang viral karena diduga dianiaya keluarganya.

Irjen Wishnu memberangkatkan NN dari Nias menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (12/2/2025), untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat pengobatan dan pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, Irjen Whisnu juga meminta polisi mengawal bocah perempuan tersebut bersama sang ayah Yarman Ndruru, dari Nias sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kades Hikara Ponisman Giawa yang ikut berangkat ke Medan, terharu atas kepedulian dan perhatian Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan yang telah membantu pengobatan warganya.

“Terima kasih Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Wisnu Hermawan atas kepedulian dan perhatian bapak kepada warga saya bernama NN dengan membawa berobat ke rumah sakit Bhayangkara Medan,” kata Ponisman kepada awak media, Rabu malam.

Baca Juga :  Pemprov, Unilak dan SPSI Riau Kerjasama Mendukung Bea Siswa Kuliah RPL

Kabiddokkes Polda Sumut Kombes dr. Ginting didampingi Dokter Spesialis Orthopedi Kompol dr. Eli Safrin Almiron mengatakan kehadiran bocah asal Nias tersebut di Medan untuk mendapat pengobatan lebih lanjut sesuai arahan dari Kapolda Sumut.

NN nantinya bakal mendapat penanganan medis dari ahli tulang. “Nanti akan dicek kondisinya untuk kemudian dilakukan tindakan selanjutnya,” ucap Kombes Martinus Ginting.

Pendampingan NN saat pengobatan di Medan mendapat pendampingan dari PKPA Nias Festin Halawa, personel Polres Nias Selatan Briptu Dias Nasution, Ketua AMS XII Medan Simson Sinambela dan bendaharanya Lingchen dan pengurus AMS XII Mareti Laia.

Sebelumnya, pada 26 Januari 2025, bocah perempuan asal Kabupaten Nias Selatan (Nisel) itu viral di media sosial setelah diduga dianiaya keluarganya.

Dalam kasus penganiayaan ini, wanita berinisial D yang merupakan tante korban menjadi tersangka.

(Red/indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut
Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Berita Terbaru

Headlines

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

Headlines

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB