Ketua DPRD Nisel Blusukan Melihat Langsung Kelompok Nelayan E-Kawan dan Sotakula Soyo

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, (NVC) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Selatan (Nisel) Elisati Halawa, ST melakukan blusukan kepada kelompok nelayan E-Kawan dan Sotakula Soyo di dua tempat, yakni Desa Lagundri Kecamatan Sondreasi Maniamolo dan Walo Ndrawa Kelurahan Pasar Teluk dalam, Kamis (13/3/2025).

Ketua DPRD Nisel itu melakukan blusukannya pertama kepada kelompok nelayan E-Kawan di pantai Harus Damai Desa Lagundri sambil menampung aspirasi seluruh anggota kelompok nelayan E-Kawan terkait keadaan perahu yang mereka gunakan selama ini.

Usai melakukan kunjungan dikelompok nelayan E-Kawan, Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa juga menjumpai kelompok nelayan Sotakula Soyo di daerah Walo Ndrawa untuk menampung aspirasi dan keluhan kelompok tersebut.

Ketua Kelompok Nelayan E-Kawan, Rahmat Zega kepada awak media menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Nisel atas kunjungannya melihat langsung kondisi kami disini, sehingga bisa bertatap muka dan menyampaikan usulan kami untuk pengadaan perahu tahun 2025 ini, ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Rahmat Zega menyampaikan, selama ini perahu yang mereka gunakan hanya 0,3 GT sehingga sangat terbatas melakukan pelayaran untuk memancing melihat kondisi perahu yang kami gunakan, ucapnya.

Rahmat Zega mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Ketua DPRD dan Kepada Dinas Perikanan dan Kelautan melalui Kabidnya, bahwa perahu yang mereka butuhkan setidaknya 0,5 GT dan desain perahunya kami yang menentukan, karena kami yang memakai, ungkapnya.

Baca Juga :  Tergugat Tidak Hadir, Sidang Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Ditunda Dua Pekan

Ia menyebutkan, kelompok nelayan E-Kawan itu sudah lama terbentuk dan beranggotakan sebanyak 15 orang, sebutnya.

Ia berharap, supaya pemerintah daerah (Pemda) bisa merealisasikan usulan kami ini dalam waktu cepat.

Dalam kesempatan itu juga, Kepala Dinas DKP Nisel Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Nelayan Kecil, Waris Abdi Halawa menyampaikan, pihaknya untuk mendampingi ketua DPRD Nisel untuk menampung aspirasi kelompok nelayan E-Kawan, ucapnya.

Waris Abdi Halawa mengatakan, bahwa program pengadaan perahu nelayan ini merupakan aspirasi (Pokir) pak Ketua DPRD tahun 2025, ucapnya.

Setelah kami tanya kepada kelompok, para nelayan itu meminta supaya desain perahu yang akan diprogramkan itu sesuai kebutuhannya dan masalah kapasitas tergantung anggaran yang tersedia, kalau cukup anggaran 1 GT ya kita kasih 1 GT, tapi kalau tidak ya 0,5 GT, artinya tergantung anggaran, tukas Halawa.

Program pengadaan perahu itu kata dia, untuk program tahun 2025 ini.
(RisGow)

Editor : Red

Berita Terkait

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut
Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WIB

5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

Berita Terbaru

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

Headlines

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB