MK Tolak Gugatan Pemohon, Menunggu  Penetapan Pemenang PSU Siak dari Kemendagri

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) — Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak Tahun 2024 pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) ditolak oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Pembacaan Putusan di MK pagi ini, Senin (5/5).

“Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, Hakim menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ungkap Ketua Divisi Hukum KPU Riau Supriyanto yang dihubungi melalui telepon selulernya.

“Kita bersyukur atas putusan ini, perjalanan panjang yang dilalui kawan-kawan di KPU Siak dalam penyelesaian sengketa ini akhirnya selesai. Ini menandakan kerja yang telah dilakukan KPU Siak selama ini sudah benar dan sesuai aturan yang berlaku,” sambung Supri.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan pasca ditolaknya permohonan Pemohon, selanjutnya KPU Siak akan menetapkan Pasangan Calon Terpilih. “KPU Siak akan menetapkan Pasangan Calon Terpilih setelah KPU Riau dan KPU Siak menerima surat dari KPU RI,” kata Rusidi.

Baca Juga :  Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Lebih lanjut Rusidi menyampaikan tentang proses pengajuan dan sumpah/janji pasangan calon terpilih. “Setelah dilakukan penetapan pasangan calon terpilih, KPU Siak menyampaikan usulan pengangkatan sumpah/janji kepada pemerintah yang berwenang. Terkait kapan pengangkatan sumpah/janji, menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

KPU Riau menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang telah bersabar mengikuti seluruh proses penyelesaian Tahapan Pilkada ini hingga tuntas, dan semua pihak yang telah mendukung dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Siak Tahun 2024.

Rusidi Rusdan mewakili KPU Riau dan KPU Siak menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas takdir baik ini. “Sebagai rasa syukur, sebagai ketua KPU Riau saya langsung memimpin doa dan membaca surat al fatihah saat berlangsung rapat rutin KPU Riau tadi pagi,” ucap Rusidi. (**/Ev)

Editor : RedViral

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Laksanakan Bakti Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA bagi Warga Binaan
WRC Jombang Mantapkan Strategi Pencegahan Narkoba Melalui Rapat Koordinasi
Polres Dumai Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Pererat Hubungan Polri dengan Masyarakat
Penuh Haru, TK Permata Hati Gelar Pelepasan, Pembagian Rapor dan Ijazah
Patroli Blue Light Brimob Sumut, Respons Cepat Laporan Warga dan Cegah Balap Liar
Bupati Suhardiman Tutup Festival Pacu Jalur Rayon I Inuman, Tingkatkan Pelestarian Budaya dan Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Laksanakan Bakti Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:38 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA bagi Warga Binaan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07 WIB

WRC Jombang Mantapkan Strategi Pencegahan Narkoba Melalui Rapat Koordinasi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Dumai Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Pererat Hubungan Polri dengan Masyarakat

Berita Terbaru