Kasatlantas Polrestabes Medan : Tidak Ada Uang Damai, Oknum Polantas Diproses Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) –– Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan liar oleh seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kota Medan viral di media sosial dan menuai reaksi publik.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @medanheadline.tv pada Selasa, 13 Mei 2025, oknum tersebut tampak menghentikan pengendara sepeda motor pada malam hari dan diduga meminta uang damai sebesar Rp 200 ribu melalui aplikasi pembayaran digital DANA.

Menanggapi video yang menghebohkan tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap anggota yang bersangkutan.

“Kami tidak mentolerir praktik-praktik seperti ini. Saya tegaskan, tidak ada uang damai dalam penegakan hukum lalu lintas. Siapapun yang terbukti menyimpang akan kami tindak tegas,” ujar AKBP I Made Parwita dalam konferensi pers, Rabu (22/5/2025).

Ia membenarkan bahwa oknum polisi yang terekam dalam video tersebut adalah Bripka HS, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, saat Bripka HS sedang dalam perjalanan menuju tempat dinasnya.

Baca Juga :  DPD RI Dr Hj. Misharti S. Ag. M. Si, Mengapresiasi Kegiatan Bagholek Godang

Menurut hasil pemeriksaan sementara, Bripka HS memberhentikan pengendara karena melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni tiga orang berboncengan tanpa helm dalam satu sepeda motor.

Namun terkait tuduhan permintaan uang damai melalui aplikasi digital, AKBP Made Parwita menyatakan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan bukti adanya transfer dana ke rekening pribadi Bripka HS.

“Kami bersama Propam telah memeriksa secara menyeluruh, termasuk bukti transaksi elektronik. Tidak ditemukan adanya aliran dana melalui aplikasi DANA maupun rekening pribadi milik petugas. Namun, pemeriksaan masih berlanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik lainnya,” jelasnya.

AKBP I Made Parwita juga menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum di jalan raya. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penyimpangan oleh aparat di lapangan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan bebas dari pungutan liar,” ujarnya.

Saat ini, Bripka HS masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam dan tetap menjalankan tugas di bawah pengawasan ketat. Polrestabes Medan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik. (*/Indra Cahaya tanjung)

Editor : RedViral

Berita Terkait

Siak Terima 20 Unit Traktor, Bupati Afni:  Kementan Dukung Modernisasi Pertanian
Sabu 22 Kg Disamarkan dalam Tangki Mobil, Polisi Tangkap Kurir di Parkiran Mal Medan
Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin
Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian 
Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
DPMPTSP Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau, Siapkan Layanan Polri di Mal Pelayanan Publik
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja, Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Pemkab Kuansing Percepat Penanganan Sunting Melalui Orang Tua Asuh

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:59 WIB

Siak Terima 20 Unit Traktor, Bupati Afni:  Kementan Dukung Modernisasi Pertanian

Rabu, 29 April 2026 - 22:52 WIB

Sabu 22 Kg Disamarkan dalam Tangki Mobil, Polisi Tangkap Kurir di Parkiran Mal Medan

Rabu, 29 April 2026 - 17:48 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin

Rabu, 29 April 2026 - 17:45 WIB

Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian 

Rabu, 29 April 2026 - 17:40 WIB

Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Berita Terbaru