Jual Narkoba di Tunggurono, Seorang IRT Diboyong ke Polres Binjai

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, (NV) — Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial *WA (41)*, di TKP, jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, selasa (24/6/2025) pukul 03.30 wib dinihari.

Awal penangkapan, saat itu Kanit-1 Iptu Alex Parasibu, SH, sedang bertugas sebagai pawas di polres Binjai, kemudian menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di kecamatan Binjai Timur.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri sepanjang jalan Soekarno Hatta dan tepatnya pukul 03.30 wib dinihari petugas melihat seorang perempuan yang sedang berkomunikasi dengan menggunakan HPnya, merasa curiga melihat perempuan seorang diri dan waktu sudah mulai pagi, kemudian petugas mendekatinya dan saat didekati terlihat oleh petugas perempuan tersebut menjatuhkan bungkusan yang dipegang olehnya saat itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WA (41), IRT, tinggal di jalan marelan Lk.31 kecamatan Medan Marelan Kota Medan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,35 gram dibungkus plastik klip transparan dan narkoba tersebut akan dijual atau diedarkan di kota Binjai, ucapnya.

Baca Juga :  Korupsi Dana SPPD Fiktif, Jaksa Periksa Sekwan DPRD Pekanbaru, Hambali

Terhadap WA beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di sat Resnarkoba serta dipersangkakan dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, pungkas kasat.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis para bandar narkoba di kota Binjai, ujar Kasi humas.

(lNDRA Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru