Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial K.B. (35), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, ditangkap personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo, Polda Sumut karena diduga mengedarkan sabu.

 

Tersangka diamankan saat berada di depan rumahnya di Desa Batu Karang, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba AKP JH Pardede mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Payung.

 

“Personel Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa di depan rumahnya di Desa Batu Karang,” kata AKP JH Pardede, Jumat (8/5/2026).

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bersih 1,76 gram. Selain itu, turut diamankan dua pipet plastik runcing, satu unit timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam android, serta sebuah rantang stainless yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Baca Juga :  Pejabat Kepala Desa Bantan Sari Laksanakan Rutinitas Apel Senin Pagi dan Beri Arahan Kepada Jajarannya

 

Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Payung dan sekitarnya. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, Polda Sumut mendukung penuh langkah pemberantasan narkotika yang dilakukan jajaran kewilayahan, termasuk Polres Karo.

 

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Ferry.

 

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Hakim Putuskan Sidang Terdakwa Yusman Gea, Terbukti Bersalah Melakukan Penganiayaan
Kapolda Riau Pimpin Aksi Hijau, Polres Dumai Tanam Pohon Cegah Abrasi
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau
Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo Himbau Pengemudi Pastikan Kondisi Fisik Tetap Prima
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung THM Positif
Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan
Bupati Siak : Sensus Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:05 WIB

Hakim Putuskan Sidang Terdakwa Yusman Gea, Terbukti Bersalah Melakukan Penganiayaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:37 WIB

Kapolda Riau Pimpin Aksi Hijau, Polres Dumai Tanam Pohon Cegah Abrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:32 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:27 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:24 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo Himbau Pengemudi Pastikan Kondisi Fisik Tetap Prima

Berita Terbaru