Tegas!! Polda Sumut Bakal Rekomendasikan Tutup dan Cabut Izin Tempat Hiburan Malam Lainnya

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) — Langkah tegas Polda Sumatera Utara dalam membersihkan tempat hiburan malam (THM) dari peredaran narkoba belum akan berhenti.

Setelah sebelumnya resmi merekomendasikan penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumut memastikan akan ada lagi THM lainnya yang bakal menyusul.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses data dan bukti terhadap beberapa tempat hiburan malam yang juga terindikasi kuat menjadi lokasi transaksi narkotika. Surat rekomendasi resmi untuk penutupan dan pencabutan izin akan segera menyusul kepada pemerintah daerah terkait.

“Kami tegaskan, ini belum selesai. Akan ada lagi tempat hiburan malam lain yang kami rekomendasikan untuk ditutup dan dicabut izinnya. Surat resmi berikutnya sedang kami siapkan,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :  Sosialisasi Paham Kontra Radikal, Divisi Humas Polri Silaturahmi ke Pesantren Al Fatah

Langkah ini diambil menyusul keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB dan Dragon KTV di Medan, yang telah memicu keresahan publik serta viral di media sosial. Ketiganya kini berstatus quo dan telah dipasangi garis polisi (Police Line) sebagai bagian dari proses penyidikan.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Sumut juga menghimbau keras kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak sekali pun memfasilitasi peredaran narkoba.

“Jangan pernah coba-coba. Jika masih ada yang berani menjadi tempat penjualan atau transaksi narkoba, kami akan tindak tegas dan rekomendasikan penutupan serta pencabutan izinnya,” tandasnya.

Penindakan tegas ini, tambahnya, adalah bentuk komitmen Polda Sumut untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang semakin mengancam.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan Seksual terhadap Anak
Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip
Bupati Siak Minta Seluruh Unsur Maksimalkan Pencarian Korban Tenggelam
KPU Riau Luncurkan Sekolah Pemilu Hijau 2026, Perkuat Pendidikan Pemilih
Audiensi dengan Mensos Berbuah Baik, Saifullah Yusuf Dijadwalkan Buka Pacu Jalur 2026 dan Resmikan Sekolah Rakyat di Kuansing
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional, Korban Rugi Rp 6,7 Miliar
Antisipasi Karhutla, Kapolresta Pekanbaru Cek Dua Wilayah Embung 

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Bupati Siak Minta Seluruh Unsur Maksimalkan Pencarian Korban Tenggelam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:09 WIB

KPU Riau Luncurkan Sekolah Pemilu Hijau 2026, Perkuat Pendidikan Pemilih

Berita Terbaru