Camat Bangko Pusako Pimpin Pemadaman Api, Himbau Jangan Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, (NV) — Camat Bangko Pusako, Riwansyah Azhari SSTP Msi sejak beberapa hari terakhir ini memimpin langsung upaya pemadaman titik api yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Diketahui, bahwa titik api tersebut ditemukan dilahan kelapa sawit yang terletak di kepenghuluan Teluk Bano I kecamatan Bangko Pusako.

“Ya, hari ini kita tim gabungan masih melakukan pemadaman dan pendinginan titik api yang ada di Kepenghuluan Teluk Bano I,” ujar Riwansyah kepada awak media, Jumat (18/7/2025) kemarin.

Dimana, lanjut mantan Lurah Bahan Batu Kota ini menyebutkan, bahwa dalam pemadaman itu tim menghadapi berbagai kendala dilapangan.

“Kendala dilapangan yang harus dihadapi tim gabungan adalah kondisi medan yang sulit serta angin yang berhembus juga sangat kencang,” terangnya kembali.

Dalam kesempatan itu Camat Bangko Pusako juga mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Himbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya suhu udara yang ekstrem serta munculnya titik-titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah Kabupaten Rohil dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga :  Lapas Bengkalis Sembelih Lima Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

“Pembakaran lahan, sekecil apapun, sangat berbahaya. Selain mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat, pelakunya juga dapat dikenakan sanksi pidana berat. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi peringatan keras,” tegasnya.

Camat juga menyebutkan, bahwa kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Kami minta seluruh masyarakat tidak hanya patuh, tetapi juga aktif.

“Jika melihat asap, api, atau tanda-tanda kebakaran, segera laporkan ke Datuk Penghulu, lurah atau aparat berwenang lainnya,” imbau Riwansyah.

Namun, keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pengendalian. Selain itu, Camat juga mengingatkan para pemilik lahan agar tidak mengambil jalan pintas dengan cara membakar untuk membuka lahan pertanian maupun perkebunan.

“Karena percikan api bisa menjadi bencana besar. Jangan ambil risiko. Pelaku pembakaran bisa dijerat hukum, dengan ancaman pidana penjara dan denda besar sesuai undang-undang,” tambahnya. (Ag/Ms)

Editor : Red

Berita Terkait

Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Humanis di Kantor DPRD Medan, Pastikan May Day 2026 Berjalan Aman
Siaga Humanis May Day 2026, Satuan Brimob Polda Sumut Kawal Ribuan Buruh di Gedung Pardede Hall Medan
Forkopimda Kota Binjai Kompak Hadiri Upacara Hardiknas di SMPN 9, Pakaian Adat Jadi Simbol Kebhinekaan
Kapolresta Pimpin Upacara Pelantikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih
Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian 
Kontestasi Michael Wattimena vs Maruarar Sirait Jadi Sorotan, Larshen Yunus: Integritas Proses Organisasi Harus Dijaga
Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik: Perkara 2025, Saya Cek Dulu Berkas ke Anggota

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Humanis di Kantor DPRD Medan, Pastikan May Day 2026 Berjalan Aman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:13 WIB

Siaga Humanis May Day 2026, Satuan Brimob Polda Sumut Kawal Ribuan Buruh di Gedung Pardede Hall Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:11 WIB

Forkopimda Kota Binjai Kompak Hadiri Upacara Hardiknas di SMPN 9, Pakaian Adat Jadi Simbol Kebhinekaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:23 WIB

Kapolresta Pimpin Upacara Pelantikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:18 WIB

Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih

Berita Terbaru