Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI TENGAH — Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Lingkungan IV Huta Dolok, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MST (28), warga Kelurahan Pasar Baru Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Peristiwa pencurian berawal pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban sekaligus pelapor, Rizki Abdul Aziz (30), mendapati sepeda motor Honda Beat (otomatis) yang diparkir di teras belakang rumahnya sudah tidak ada saat ia bangun tidur.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).

Korban kemudian secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Sabtu (8/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  DPMPTSP Gelar Bimtek Pelayanan Prima, Walikota: Tingkatkan Profesionalisme Petugas MPP

Pada Minggu (9/8/2026) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, petugas mendeteksi keberadaan sepeda motor korban yang dikuasai oleh seorang warga berinisial W di Kota Sibolga.

Setelah mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, petugas melakukan interogasi awal. Berdasarkan keterangan saksi W, kendaraan tersebut diperoleh dari terduga pelaku MST.

Petugas segera melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku MST di kediamannya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasatreskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Dian Agustian Perdana.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Hendra Hadiri Apel Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Teks Visi Riau 2025-2029
Hadiri Wisuda IAIN Datuk Laksamana, Hendra Dorong Berkontribusi untuk Daerah
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba
Kurun Waktu Tiga Hari, Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Rutan Dumai Jalin Kerja Sama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Anggota DPRD Hendra Hadiri Apel Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Teks Visi Riau 2025-2029

Berita Terbaru