Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Lama

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NVC) — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, personel berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

Tersangka yang ditangkap adalah Mhd. Ambia (20) dengan barang bukti berupa 2 plastik klip sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip, 1 buah kotak rokok, 1 buah dompet, serta uang tunai Rp 50.000,- hasil penjualan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Sabtu (16/8/2025) menerangkan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat saat melakukan penyelidikan di Desa Lama.

“Kami mendapat informasi dari warga mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Lama.

Informasi tersebut kemudian kami dalami dan lakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai: Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis

Saat digrebek, tersangka sedang memegang barang bukti sehingga tidak dapat mengelak,” jelas AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menambahkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi di lokasi.

“Tersangka langsung mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di wilayahnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba.

Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasat Narkoba.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut
Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Tuding Larshen Yunus “Aktivis Abal-Abal”, LSM PALAK-WATCH: Itu Salah Besar, Bangun Opini Sesat dan PiciK!

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:21 WIB

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:42 WIB

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru