Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Lama

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NVC) — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, personel berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

Tersangka yang ditangkap adalah Mhd. Ambia (20) dengan barang bukti berupa 2 plastik klip sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip, 1 buah kotak rokok, 1 buah dompet, serta uang tunai Rp 50.000,- hasil penjualan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Sabtu (16/8/2025) menerangkan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat saat melakukan penyelidikan di Desa Lama.

“Kami mendapat informasi dari warga mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Lama.

Informasi tersebut kemudian kami dalami dan lakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau Lakukan Monev dan Berikan Penguatan Tuai Pegawai

Saat digrebek, tersangka sedang memegang barang bukti sehingga tidak dapat mengelak,” jelas AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menambahkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi di lokasi.

“Tersangka langsung mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di wilayahnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba.

Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasat Narkoba.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Audiensi dengan Mensos Berbuah Baik, Saifullah Yusuf Dijadwalkan Buka Pacu Jalur 2026 dan Resmikan Sekolah Rakyat di Kuansing
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional, Korban Rugi Rp 6,7 Miliar
Antisipasi Karhutla, Kapolresta Pekanbaru Cek Dua Wilayah Embung 
Kapolda Riau: Kerusakan Lingkungan Menjadi Ancaman Keamanan Manusia
Polresta Deli Serdang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Lansia
Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Hj. Nurliz
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate
Pembobol Ruko dan Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Audiensi dengan Mensos Berbuah Baik, Saifullah Yusuf Dijadwalkan Buka Pacu Jalur 2026 dan Resmikan Sekolah Rakyat di Kuansing

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional, Korban Rugi Rp 6,7 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Antisipasi Karhutla, Kapolresta Pekanbaru Cek Dua Wilayah Embung 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Kapolda Riau: Kerusakan Lingkungan Menjadi Ancaman Keamanan Manusia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Lansia

Berita Terbaru