Pemerintah Kabupaten Siak Rampungkan SK Tim Penyelesaian Konflik Lahan

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NVC) — Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hak Hutan dan Tanah. Pembentukan ini sebagai langkah strategis dalam menangani persoalan konflik lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Siak.

Pembentukan tim ini juga melibatkan lima unsur utama dalam suatu sistem atau kegiatan, yaitu Pemerintah akademisi, dunia usaha, dan media dan masyarakat.

Langkah ini guna mewujudkan 17 program prioritas Bupati Siak di poin pertama yakni penyelesaian konflik pertanahan/agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah secara adil di wilayah Kabupaten Siak.

Menurut Afni pembentukan tim tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan penyelesaian konflik lahan secara adil, transparan, dan berlandaskan hukum melalui kearifan lokal.

“Setelah terbentuknya tim ini akan dibuka sekretariat atau rumah aduan masyarakat dan akan dilakukan verifikasi oleh kelompok kerja nantinya,” ujar Bupati Afni di Kantor Bupati Siak, kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Rabu (20/8/2025).

Tim akan melakukan investigasi secara mendalam melibatkan semua unsur untuk menganalisa dan berkoordinasi. Selain itu kami juga telah membuka rumah dinas Bupati sebagai Rumah Rakyat untuk silahturahmi, koordinasi, saran dan kritikan maupun curahan hati masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Adili Polisi, Eks Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Asusila Anak

Rakor Forkopimda itu, juga di ikuti Wakil Syamsurizal, Forkopimda, pimpinan OPD, para Camat, penghulu, pihak swasta dan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Bupati Afni juga menegaskan, penyelesaian konflik lahan akan dilakukan secara adil dan sesuai aturan.

Ia mencontohkan, jika ada lahan di kawasan hutan yang ditanami sawit setelah 2020 lalu diperjualbelikan, maka yang salah adalah pihak penjual maupun pembeli.

“Jangan disalah artikan, sayang rakyat bukan berarti membiarkan pelanggaran. Kita negara hukum. Tim ini hadir agar penyelesaian benar-benar adil, bukan berpihak pada kelompok tertentu,” tegasnya.

Pembentukan tim ini juga mendapat sambutan positif dari kalangan dunia usaha kehutanan dan Asosiasi dari kalangan perusahaan, sebab korporasi ini juga kebingungan kemana harus menyalurkan bantuan ataupun aduan ketika ada konflik lahan dengan masyarakat

“Kita meminta dukungan penuh dari NGO serta media supaya ada langkah percepatan penyelesaian konflik dan mensosialisasikannya kepada masyarakat,” tandas Afni. (**/Inf)

Berita Terkait

Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambang Tanaman Jagung Milik Warga
Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award
Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:17 WIB

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:38 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:36 WIB

Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambang Tanaman Jagung Milik Warga

Berita Terbaru