Pemerintah Kabupaten Siak Hapus Denda PBB untuk Meringankan Beban Masyarakat di Hari Jadi Siak ke-26

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NVC) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyambut HUT ke-26 memberikan kado istimewa bagi masyarakat dengan menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk masa pajak tahun 2003 hingga 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang selama ini masih memiliki tunggakan pajak akibat akumulasi denda, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Raja Indor, yang akrab disapa Bang Ucok, menjelaskan bahwa penghapusan denda ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Siak terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini serta langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Setidaknya dengan penghapusan denda PBB ini, Pemerintah Kabupaten Siak dapat membantu meringankan beban masyarakat atas denda yang belum terbayarkan, sekaligus mendorong mereka untuk segera melunasi pokok pajak yang tertunggak,” ujar Ucok, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Nisel Kembali Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melalui Badan Keuangan Daerah juga telah menggratiskan biaya validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk mendukung program pemerintah pusat, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta program pembangunan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan penghapusan denda ini diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, semakin kuat pula kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Bang Ucok.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap terjalin kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Siak yang maju, mandiri, dan sejahtera. (**/Inf)

Berita Terkait

Laporan Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Memey Sudah Diperiksa, Tersangka Belum Ditetapkan?
Belasan Ribu Warga Tumpah Ruah, Bupati Zukri Tutup Malam Puncak Helat Pelalawan Ke-27
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Sajam
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Semarak Hari Jadi Ke-27, Plt Bupati Kuansing Resmi Membuka Batik Carnival
Kepala BPKAD Rohil Gesa SP2D Online untuk Memudahkan Proses Pencairan Belanja Daerah
Bidik Pasar Wisatawan, Bupati Siak Pindahkan Gerai Dekranasda ke Gedung Kutab

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Laporan Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Memey Sudah Diperiksa, Tersangka Belum Ditetapkan?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Belasan Ribu Warga Tumpah Ruah, Bupati Zukri Tutup Malam Puncak Helat Pelalawan Ke-27

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Sajam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terbaru