Pemerintah Kabupaten Siak Hapus Denda PBB untuk Meringankan Beban Masyarakat di Hari Jadi Siak ke-26

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NVC) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyambut HUT ke-26 memberikan kado istimewa bagi masyarakat dengan menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk masa pajak tahun 2003 hingga 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang selama ini masih memiliki tunggakan pajak akibat akumulasi denda, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Raja Indor, yang akrab disapa Bang Ucok, menjelaskan bahwa penghapusan denda ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Siak terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini serta langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Setidaknya dengan penghapusan denda PBB ini, Pemerintah Kabupaten Siak dapat membantu meringankan beban masyarakat atas denda yang belum terbayarkan, sekaligus mendorong mereka untuk segera melunasi pokok pajak yang tertunggak,” ujar Ucok, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga :  Polda Sumut All Out Amankan Event Internasional Aquabike dan F1 Powerboat di Balige

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melalui Badan Keuangan Daerah juga telah menggratiskan biaya validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk mendukung program pemerintah pusat, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta program pembangunan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan penghapusan denda ini diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, semakin kuat pula kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Bang Ucok.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap terjalin kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Siak yang maju, mandiri, dan sejahtera. (**/Inf)

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru