Terobos Petugas Karantina di Pelabuhan, Truk Pengangkut Babi Dipolisikan!!

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS, (NVC) – Kepolisian Resor Nias telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, menyusul insiden penolakan pemeriksaan terhadap sebuah truk bermuatan babi di Pelabuhan Angin Gunungsitoli. Kamis (1/10/2025)

Laporan ini diajukan pada Kamis, 2 Oktober 2025, oleh Setiaman Zebua, seorang warga Gunungsitoli, yang merasa keberatan atas kejadian yang berlangsung sehari sebelumnya.

Berdasarkan laporan polisi bernomor STPLP/B/611/X/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, insiden bermula ketika Setiaman Zebua menyaksikan sebuah truk yang mengangkut babi dalam jumlah besar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli.

Petugas Karantina yang hadir di lokasi kemudian berupaya menghentikan truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan standar terhadap hewan yang diangkut, serta memastikan kelengkapan izin yang diperlukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Namun, upaya pemeriksaan tersebut mendapat penolakan keras dari pihak terlapor, yang diidentifikasi sebagai inisial A.N dan inisial E.H.

Baca Juga :  Mabes Polri Terbitkan Surat Pemanggilan Ketua DPD Golkar Riau, Syamsuar

Alih-alih kooperatif, kedua terlapor dilaporkan karena terlihat secara paksa membuka pagar pelabuhan dan memerintahkan sopir truk untuk segera meninggalkan lokasi. Truk tersebut kemudian bergerak menuju sebuah gudang di Desa Sisarahili Gamo.

Tidak menyerah begitu saja, Setiaman Zebua bersama petugas Karantina mengikuti Truk tersebut hingga ke gudang. Di sana, mereka kembali mencoba meminta agar pemeriksaan terhadap muatan hewan dapat dilakukan. Sayangnya, permintaan ini lagi-lagi ditolak oleh para terlapor.

Melihat adanya potensi pelanggaran hukum, Setiaman Zebua akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Nias yang di temani oleh beberapa rekannya.

Kapolres Nias, melalui Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea, saat dikonfirmasi via WhatsApp, membenarkan adanya laporan tersebut.

” Masih Dalam Proses Penyelidikan,” ujar Aipda Motivasi Gea Singkat, Minggu (12/10/2025).

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
(**/Jamil Mendrofa)

Editor : Red

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru