Tak Mau Gol Sendirian, Rayap Kayu Eks Sekolah Medan Putri ini ‘Ajak’ 2 Bapak-Bapak

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku pencurian ‘rayap kayu’ pintu mushola di eks Sekolah Medan Putri Jalan Timor Ujung, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Selain pelaku, petugas juga turut menggulung dua penadahnya.

Adapun identitas pelaku pencurian bernama Rendi Syahputra (20, foto paling depan) warga Jalan Gaharu, Blok E, Kecamatan Medan Timur.

Sementara dua penadah yang diamankan yakni Faisal (33) warga Medan Perjuangan dan Jayusman (63) warga Medan Timur.

Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan kasus ini diketahui saat pelapor bersama warga bergotong royong membersihkan mushola tersebut, Sabtu (8/11/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu pintu mushola masih ada.

Esok harinya, Minggu (9/11/2025) sekira pukul 08.00 WIB pelapor melihat dua lembar daun pintu mushola sudah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku Rendi Syahputra ditangkap di pinggir Jalan Gaharu, Senin (10/11/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya beraksi bersama temannya berinisial B (buron). Tersangka menjual barang curian itu kepada Faisal di Jalan Pahlawan seharga Rp. 160 ribu,” kata Fajri, Rabu (12/11/2025) malam.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Danrem, Brigjen TNI Sugiyono Jabat Danrem 031 Wira Bima Provinsi Riau

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan mencari keberadaanya penadahnya. Akhirnya, tersangka Faisal diringkus di Jalan Gaharu, Selasa (11/11/2205) sekira pukul 05.30 WIB. Dari hasil interogasi, tersangka Faisal mengaku telah berulang kali menerima barang dari tersangka Randi.

“Tersangka Faisal mengaku sudah tiga kali menampung (menerima) barang curian dari tersangka Rendi. Lalu, tersangka Faisal menjual kembali pintu tersebut kepada seorang pria bernama Jayusman (63) seharga Rp 300 ribu,” sebutnya.

Kemudian, petugas mencari keberadaan Jayusman dan meringkusnya di tempat usaha jual pintu miliknya di Jalan Pahlawan, Selasa (11/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Tersangka pun mengakui telah menerima dua pintu yang dibelinya dari tersangka Faisal.

“Tersangka Jayusman mengakui telah membeli dua lembar pintu seharga Rp. 300 ribu dari tersangka Faisal pada Minggu (8/11/2205) sekira pukul 09.00 WIB,” jelasnya.

Dari kasus ini, petugas telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka Rendi saat melakukan pencurian dan dua lembar daun pintu mushola.
“Tersangka Rendi mengakui uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi online. Untuk pelaku B masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.

#RayapMedan #PolsekMedanTimur
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru