Perusahaan Tembakau Asal Malang, PR Cahaya Fajar Resmi Kantongi Izin NPPBKC

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai — (17/11/2025). PR Cahaya Fajar resmi memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Malang.

Terbitnya izin tersebut menandai langkah strategis perusahaan dalam membangun bisnis hasil tembakau yang legal, transparan, dan berorientasi pada kepatuhan regulasi.

Sebelum mendapatkan izin, PR Cahaya Fajar telah menjalani serangkaian proses pemenuhan persyaratan, termasuk agenda pemaparan proses bisnis yang dilaksanakan pada Rabu (05/11). Dalam kesempatan itu, perusahaan menjelaskan secara detail rencana operasional, sistem pengelolaan pabrik, serta tata kelola internal yang akan diterapkan sebagai pelaku usaha hasil tembakau.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa legalitas merupakan pondasi vital dalam industri hasil tembakau. “Legalitas dan kepatuhan melalui izin NPPBKC ini penting, karena menjadi fondasi utama dalam menjalankan usaha hasil tembakau,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Humanis Brimob Sumut: Hangatkan Ramadhan dengan Berbagi Takjil untuk Sesama

Dalam sesi diskusi yang berlangsung, Bea Cukai Malang memberikan berbagai masukan dan evaluasi mendalam untuk memastikan seluruh aspek proses bisnis PR Cahaya Fajar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Evaluasi tersebut mencakup aspek produksi, sistem keamanan, pengawasan barang kena cukai, hingga kepatuhan administrasi.

Dengan diterbitkannya izin NPPBKC, PR Cahaya Fajar kini resmi dapat memulai kegiatan operasional sebagai pabrik hasil tembakau yang sah dan diawasi. Bea Cukai Malang berharap perusahaan dapat terus menjaga komitmen terhadap kepatuhan dan berkontribusi positif bagi industri hasil tembakau yang tertib dan berintegritas.

Sumber: AdminWeb Bea dan Cukai.ST

(Toga)

Berita Terkait

Bupati Afni Pastikan Kabupaten Siak Terima Dana APBN 2026 Rp 371 Miliar
Tim Wartawan Temukan Aktivitas PETI di Pulau Kopuang, Alat Berat CAT Terpantau
Bareskrim Polri dan Polda Riau Amankan 68 Orang di THM Melalui Operasi Gabungan
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian
Pakai Baju Melayu Sultanah Latifah, Bupati Afni Pimpin Upacara HUT Siak Sekaligus Sampaikan Pesan Setia dan Keadilan
Bupati Afni Sampaikan Pesan Melayu Jaga Marwah Negeri pada Puncak Perayaan Hari Jadi Siak ke-27
Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Mursyid Siap Kawal Aspirasi Jalan Tol Inhu–Kuansing–Sumbar
Bupati Afni Lepas Kontingen PORSENI IGTKI ke Kuansing, Selamat Bertanding!

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Bupati Afni Pastikan Kabupaten Siak Terima Dana APBN 2026 Rp 371 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Tim Wartawan Temukan Aktivitas PETI di Pulau Kopuang, Alat Berat CAT Terpantau

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Riau Amankan 68 Orang di THM Melalui Operasi Gabungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Pakai Baju Melayu Sultanah Latifah, Bupati Afni Pimpin Upacara HUT Siak Sekaligus Sampaikan Pesan Setia dan Keadilan

Berita Terbaru