Polres Binjai Bekuk Pencuri Mesin AC Indomaret

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI — Polres Binjai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan sebuah toko Indomaret di wilayah hukumnya. Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa tersangka berinisial E (40) berhasil diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Binjai Timur.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim dan respons cepat atas informasi dari masyarakat,” tegas Mirzal.

Mirzal menerangkan bahwa kasus ini menyusul laporan kehilangan tiga unit mesin outdoor AC merek Daikin pada pertengahan Desember 2025.

“Pelaku melakukan aksinya secara bertahap, mengambil dua unit terlebih dahulu dan satu unit berikutnya. Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan,” Mirzal.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti krusial. “Kami amankan barang bukti berupa dua buah cover mesin AC, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk membongkar dan mengangkat mesin, seperti tang, obeng, dan kunci pas,” jelas Mirzal lebih lanjut.

Baca Juga :  Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal Bi Halal DPC Partai Demokrat

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagiaan membeberkan kronologi penangkapan dimulai dari informasi posisi tersangka.

“Tim Cobra Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sedang berada di Jalan Soekarno Hatta. Kemudian tim melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka,” jelas Hizkia.

Tersangka yang merupakan pengangguran itu kini dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka dan alat bukti dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim melalui Kasihumas AKP Junaidi.

Polres Binjai terus mendalami jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Sumber : Humasresbinjai,31/01/26)
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG
Bangunan Liar Tanpa Izin PBG, Wali Kota dan Satpol PP Medan Diminta Segera Bongkar!!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terbaru