TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAMPARAN PERAK – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana.

Dua pria berinisial SM alias M (45) dan HH alias D (32) diamankan petugas pada Selasa, 15 September 2026.

Kedua pelaku diamankan di Dusun II Jalan Jalaluddin, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban Etty Lestari (48).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, ST., MM., mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban yang kehilangan televisi dan tabung gas saat rumah dalam keadaan kosong.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah kunci dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram,” ujar Kompol Chandra.

Baca Juga :  Perilaku Darurat Oknum Penyelenggara Negara, Ketua KPU RI Dilaporkan atas Kasus Asusila

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban pulang ke rumah setelah sekitar satu minggu rumah dalam keadaan kosong. Korban kemudian mendapati satu unit televisi LED 31 inci dan tabung gas 3 kilogram telah hilang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke rumah korban menggunakan kunci joker, kemudian mengambil barang-barang tersebut dan menjualnya dengan harga sekitar Rp600 ribu.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap perkara ini. Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan rumah, khususnya ketika ditinggalkan dalam waktu cukup lama, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegas Kapolsek Hamparan Perak.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Peduli Dampak Kabut Asap, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker
SINERGI LAPAS NARKOTIKA RUMBAI DAN PUSKESMAS RUMBAI BUKIT PASTIKAN PEMENUHAN HAK KESEHATAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN BERJALAN OPTIMAL
SINERGI KAMTIB DAN KPLP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR RAZIA BLOK HUNIAN DEMI CIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH DARI BARANG TERLARANG
Dirjenpas Riau Pimpin Pengarahan Secara Daring di Lapastik Rumbai
Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan
Ungkap Kasus Selama Bulan Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka Narkoba
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:11 WIB

Peduli Dampak Kabut Asap, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker

Rabu, 16 September 2026 - 00:09 WIB

SINERGI LAPAS NARKOTIKA RUMBAI DAN PUSKESMAS RUMBAI BUKIT PASTIKAN PEMENUHAN HAK KESEHATAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN BERJALAN OPTIMAL

Rabu, 16 September 2026 - 00:07 WIB

SINERGI KAMTIB DAN KPLP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR RAZIA BLOK HUNIAN DEMI CIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH DARI BARANG TERLARANG

Rabu, 16 September 2026 - 00:04 WIB

Dirjenpas Riau Pimpin Pengarahan Secara Daring di Lapastik Rumbai

Selasa, 15 September 2026 - 23:59 WIB

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru