PEKANBARU — Kualitas Para Penyidik Pembantu di Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi catatan buruk di Negeri ini.
Pasalnya, Mayoritas Penyidik Pembantu Polri saat ini hanya tamatan SMA/K sederajat. Kualitas Pendidikan yang kurang matang, ditambah lagi minimnya Pengalaman.
Sementara di satu sisi, Faktanya Penyidik Pembantu yang berhubungan langsung secara teknis di Lapangan sekaligus yang berhadapan dengan Masyarakat yang memiliki urusan, baik itu sebagai Pelapor, Terlapor, Saksi maupun hanya sekedar Tamu Undangan.
Sorotan tajam itu langsung disampaikan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.
Menurut Aktivis Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia Lulusan Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, Negara Harus benar-benar Serius memberikan perhatiannya pada aspek tersebut, terutama bagi para Pimpinan Tinggi di Kepolisian.
“Pengalaman kami yang sudah keluar masuk dari Kantor Polisi, mendampingi sekaligus membela Rakyat Miskin dari segala Perkara, tetapi justru Faktanya adalah yang menjadi Akar Permasalahan justru bersumber dari Para Penyidik Pembantu itu sendiri, khususnya di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan atau Direktorat Reserse Kriminal Khusus maupun Umum di tingkat Polda. Para Penyidik Pembantu dominan yang bekerja, kendati banyak menimbulkan suatu permasalahan” ujar Larshen Yunus. Rabu, (4/2/2026).
Ketua KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali mengatakan, bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) wajib dibekali Wawasan Ilmu Pengetahuan, jangan justru seorang Bintara yang baru lulus ataupun yang hanya sekedar tamat SMA/K dipercaya mengerjakan sesuatu yang berhubungan dengan Nasib seseorang.
“Kalaupun ada Bintara yang Lulusan Strata Satu, juga mesti ditelusuri Riwayat Kuliahnya. Kalau hanya Kuliah Malam, Alamatlah Kapal” tutur Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus.
Sampai diterbitkannya berita ini, Rabu (4/2/2026) Relawan Prabowo Gibran itu secara tegas menyatakan, bahwa Kualitas Para Penyidik Pembantu harus diperhatikan.
“Selama ini, Penyidik di Kepolisian hanya mau enaknya saja. Numpang nama sebagai Penyidik, sementara faktanya Penyidik Pembantu yang bekerja dari A sampai Z. Giliran terdapat masalah, Pimpinannya buang badan” pungkas Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)






















