Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NADAVIRAL.COM — Tindakan penyalahgunaan profesi kewartawanan kembali mencoreng citra Pers. Seorang oknum yang mengaku sebagai Jurnalis di Media Online SINATA.id inisial Osara’o Laia, diduga melakukan tindakan penipuan dan pemerasan terhadap Lefistina Zalukhu (LZ), istri dari korban penganiayaan.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menjanjikan pendampingan hukum dan jalur koordinasi khusus dengan pihak kepolisian demi meraih keadilan bagi korban.

Latar Belakang dan Kronologi Peristiwa

Insiden ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang menimpa Sabarudin Telaumbanua di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 26 September 2023. Pasca-insiden tersebut, korban dan keluarga berupaya menempuh jalur hukum.

Melalui perantaraan kerabat, Lefistina diperkenalkan dengan Osarao yang diklaim sebagai Wartawan dan memiliki akses luas di Kepulauan Nias.

Didasari ikatan persaudaraan sebagai sesama putra daerah, Lefistina menaruh kepercayaan penuh kepada Osarao untuk membantu mengawal laporan kepolisian terkait kasus yang menimpa suaminya.

Berdasarkan bukti-bukti yang dihimpun, komunikasi intensif terjadi pada tanggal 30 Agustus 2024. Dalam percakapan tersebut, Osarao diduga melakukan intimidasi psikologis secara halus dengan dalih “biaya operasional” untuk menggerakkan aparat penegak hukum (APH).

Rincian transaksi yang dilakukan korban meliputi : Pukul 09:17 WIB, pengiriman dana sebesar Rp 500.000 yang diklaim untuk akomodasi dan biaya bahan bakar minyak (BBM).

Waktu sore (Hari yang sama): Permintaan tambahan dana sebesar Rp 3.000.000. Pelaku berdalih bahwa dana tersebut merupakan “syarat administrasi” yang diminta oleh oknum di kepolisian setempat guna mempercepat tindak lanjut laporan.

Baca Juga :  Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja

Terdesak oleh harapan akan keadilan, Lefis memberanikan diri meminjam uang kepada pihak ketiga demi memenuhi tuntutan tersebut. Dana dikirimkan melalui transfer rekening BRI atas nama OSARAO LAIA pada pukul 19:39 WIB.

Pemutusan Komunikasi Secara Sepihak

Ironisnya, sesaat setelah dana diterima, Osarao secara sepihak memutus seluruh akses komunikasi (block) terhadap korban. Segala bentuk upaya klarifikasi melalui sambungan telepon maupun media sosial tidak mendapatkan respons.

“Saya merasa sangat kecewa. Uang tersebut adalah hasil pinjaman yang saya usahakan dengan susah payah demi keadilan hukum terhadap suami sayaa. Namun, kepercayaan kami justru dikhianati oleh oknum yang mengeksploitasi profesi Jurnalis untuk keuntungan pribadi,” ungkap Lefistina.

Desakan Kepada Institusi Penegak Hukum dan Dewan Pers

Pihak keluarga korban melalui pernyataan resmi ini memohon atensi dan perlindungan hukum kepada:

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Nias Selatan

Sangat Dibutuhkan Atensi Ketua Dewan Pers

Keluarga mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan Osarao, baik secara pidana atas dugaan penipuan dan pemerasan, maupun secara etik terkait penyalahgunaan identitas pers.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga Marwah Pers dan profesi Jurnalis agar tidak disalahgunakan untuk menindas masyarakat kecil yang tengah mencari keadilan. **

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru