Polda Sumut Bongkar PETI Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum dengan membongkar aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026).

Penindakan yang dilakukan tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tersebut melibatkan lebih dari 200 personel. Dalam operasi itu, aparat mengamankan 17 orang yang diduga terlibat serta menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator, masing-masing 12 unit di lokasi tambang dan dua unit saat dalam perjalanan menuju area penambangan.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut menindak praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Sonny di Medan, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Cawagub Sumut Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Kunker ke Nias Selatan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam lubang tambang yang beroperasi, dengan rincian empat berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua di Kabupaten Mandailing Natal.

Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan, dengan ekspansi dari Mandailing Natal ke Tapanuli Selatan karena lokasi yang hanya dipisahkan aliran sungai di kawasan Sungai Batang Gadis.

Penindakan ini tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga beromzet miliaran rupiah per hari, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap ekosistem sungai dan kawasan sekitar yang berpotensi terdampak.

Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing.

Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Utara.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Perkuat Ketahanan Pangan, Total Serapan Jagung ke Bulog Tembus 314,2 Ton
Pemkab Siak Bersama BAZNAS Gelar Sunat dan Nikah Massal Sambut Hari Jadi ke-27
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Verval untuk Penguatan KDKMP
Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss atas Keberhasilan Nurul Angely sebagai Juara Bintang Radio Kuansing 2026
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah
Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Sarudik
Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Sambut HUT Ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Ketahanan Pangan, Total Serapan Jagung ke Bulog Tembus 314,2 Ton

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Pemkab Siak Bersama BAZNAS Gelar Sunat dan Nikah Massal Sambut Hari Jadi ke-27

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Verval untuk Penguatan KDKMP

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss atas Keberhasilan Nurul Angely sebagai Juara Bintang Radio Kuansing 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah

Berita Terbaru