Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 Gram Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara — Polres Batu Bara Rilis pengungkapan kasus perdagangan narkotika jenis shabu serta melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 1.210,07 gram dalam kegiatan press rilis yang digelar pada hari Senin (13/4) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukumnya.

Dua orang tersangka berinisial MJ (50 tahun) dan AW (26 tahun), yang berdomisili di Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras, berhasil ditangkap pada hari Minggu (12/4) sekitar pukul 14.55 WIB di gerbang pintu tol Amplas Kelurahan Timbangan Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan. Kedua tersangka yang bekerja sebagai wiraswasta diamankan setelah personel Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan pengintaian dan pengejaran dari Desa Ujung Kubu hingga lokasi TKP.

“Kami berhasil mengamankan dua bungkus narkotika shabu dengan berat brutto 2,109 gram yang dikemas dalam plastik teh merk REFINED SHINESE TEA warna kuning,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP ARIFIN PURBA, S.H., M.H. dalam keterangannya.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita tas ransel merk Polo warna hitam-merah, kunci mobil, handphone Vivo warna biru, STNK serta unit mobil Daihatsu Agya warna hitam dengan nomor polisi BK 1180 VA. Kasus ini dirujukkan berdasarkan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga :  Musim Kemarau Tiba, Bupati Siak Alfedri Ingatkan Warga Teluk Lanus Jangan Bakar Lahan

Selanjutnya, pihak kepolisian juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari empat kasus berbeda yang telah selesai melalui proses hukum. Total keseluruhan barang bukti shabu dari keempat kasus sebelumnya memiliki berat brutto 1462,94 gram dan netto 1314,97 gram, dengan sebagian besar yaitu 1.210,07 gram secara resmi dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus dengan nomor LP/A/272/XII/2025, LP/A/273/XII/2025, LP/A/40/II/2026, dan LP/A/56/III/2026, dengan tersangka yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Batu Bara serta satu tersangka dari Kabupaten Asahan. Selain shabu, juga ditemukan bukti lain seperti senjata airsoft gun merk Pietro Beretta, pil MDMA/Ekstasi warna merah hijau, serta beberapa unit handphone dan mobil.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP ARNIS SYAFNI YANTI, S.E., M.M., mewakili Kajari Kabupaten Batu Bara Kasipidum SAMUEL PANGARIBUAN, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran HABIB MUHAMMAD YUSUF SIREGAR, S.H., serta perwakilan dari Bidang Lalu Lintas dan Perhubungan (Bidlafor) Polda Sumut Dr SUPIYANI, M.Si.

Kapolres Batu Bara AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penindakan terhadap kejahatan narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika melalui kerja sama yang erat dengan semua pihak terkait,” ucapnya.

( Sumber kasat narkoba/ humas Polres Batu Bara )
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

LAPAS Narkotika Rumbai Sukses Melaksanakan Panen Ikan Lele
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di 19 Sekolah
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo
Polres Langkat Gencarkan Patroli, Jaga Kamtibmas Saat Malam Hari
Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika, Pembalakan Liar dan Pemerasan
Buronan Kasus Karhutla di Areal Konsesi PT AA Ditangkap, Sempat Halangi Petugas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:07 WIB

LAPAS Narkotika Rumbai Sukses Melaksanakan Panen Ikan Lele

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Senin, 21 September 2026 - 22:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di 19 Sekolah

Senin, 21 September 2026 - 21:59 WIB

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Senin, 21 September 2026 - 21:55 WIB

Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo

Berita Terbaru

Headlines

LAPAS Narkotika Rumbai Sukses Melaksanakan Panen Ikan Lele

Senin, 21 Sep 2026 - 22:07 WIB