Musim Kemarau Tiba, Bupati Siak Alfedri Ingatkan Warga Teluk Lanus Jangan Bakar Lahan

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NV) — Bupati Siak Alfedri mengajak dan menghimbau warga Teluk Lanus mengingat musim telah tiba diminta buka lahan tidak dengan cara dibakar.

Hal tersebut dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sulit di padam karena dataran teluk lanus merupakan hamparan gambut luas dan dalam.

“Berdasar Perkiraan BMKG musim panas ini, akan berlangsung bulan Mei s/d Agustus. Tahun ini, penanganannya agak serius, kemarin pak Menteri Kehutanan dan Kapolri termasuk pak Gubernur hadir di Jambore Karhutla di Minas,” kata Alfedri, dalam rakor Forkopimda Siak 2025, di Teluk Lanus, Rabu (30/4/2025).

Tentu, instruksi dari pusat terkait Karhutla ini, di teruskan ke masyarakat. Di samping itu, Sambung Alfedri Pemkab Siak juga sudah menetapkan siaga Karhutla.

“Lahan gambut sangat rentan Karhutla jika terbakar sulit untuk di padamkan. Selain itu, biaya yang di timbulkan dari upaya pemadaman Karhutla cukup besar,” sebutnya.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Nias Tangkap 3 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Untuk itu, ia minta Masyarakat Peduli Api (MPA) Teluk Lanus selalu mengedukasi warga yang lain, serta siap siaga dan memberikan informasi secepatnya kepada kecamatan.

“Jangan coba-coba buka lahan dengan cara membakar sanksi hukumnya berat. Makanya kita dorong pemanfaatan lahan dengan Alsintan agar persawahan cepat tanam,” pintanya.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra di Wakil Kabag SDM Polres Siak Kompol Syafril SH MH menindak tegas bagi warga atau Korporasi yang buka lahan dengan cara di bakar saat cuaca panas ekstrim seperti sekarang.

“Kami ingatkan bapak-ibu yang berkebun, jangan buang puntung rokok sembarangan, karena ini pemicu terjadinya Karhutla. Akibat kelalaian yang kita lakukan akan berdampak luas,” sebutnya.

“Kami akan ambil tindakan tegas, penerapan undang-undang nya berlapis bapak ibu. Mulai dari UU Perkebunan, dan Kehutanan, UU pengelolaan Lingkungan Hidup dan KUHAP,” sambung Syafri. (**/Inf)

Editor : RedViral

Berita Terkait

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Kapolsek Cerenti langsung Turun Cek Lahan Ketahanan Pangan di Enam Desa 
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Warga Negara India Bunuh Diri di Sel Detensi Imigran Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35 WIB

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB