Musim Kemarau Tiba, Bupati Siak Alfedri Ingatkan Warga Teluk Lanus Jangan Bakar Lahan

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NV) — Bupati Siak Alfedri mengajak dan menghimbau warga Teluk Lanus mengingat musim telah tiba diminta buka lahan tidak dengan cara dibakar.

Hal tersebut dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sulit di padam karena dataran teluk lanus merupakan hamparan gambut luas dan dalam.

“Berdasar Perkiraan BMKG musim panas ini, akan berlangsung bulan Mei s/d Agustus. Tahun ini, penanganannya agak serius, kemarin pak Menteri Kehutanan dan Kapolri termasuk pak Gubernur hadir di Jambore Karhutla di Minas,” kata Alfedri, dalam rakor Forkopimda Siak 2025, di Teluk Lanus, Rabu (30/4/2025).

Tentu, instruksi dari pusat terkait Karhutla ini, di teruskan ke masyarakat. Di samping itu, Sambung Alfedri Pemkab Siak juga sudah menetapkan siaga Karhutla.

“Lahan gambut sangat rentan Karhutla jika terbakar sulit untuk di padamkan. Selain itu, biaya yang di timbulkan dari upaya pemadaman Karhutla cukup besar,” sebutnya.

Baca Juga :  Tandatangani Fakta Integritas dan Komitmen Bersama, Lapas Pekanbaru Siap Wujudkan Wilayah Pembangunan Zona Integritas

Untuk itu, ia minta Masyarakat Peduli Api (MPA) Teluk Lanus selalu mengedukasi warga yang lain, serta siap siaga dan memberikan informasi secepatnya kepada kecamatan.

“Jangan coba-coba buka lahan dengan cara membakar sanksi hukumnya berat. Makanya kita dorong pemanfaatan lahan dengan Alsintan agar persawahan cepat tanam,” pintanya.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra di Wakil Kabag SDM Polres Siak Kompol Syafril SH MH menindak tegas bagi warga atau Korporasi yang buka lahan dengan cara di bakar saat cuaca panas ekstrim seperti sekarang.

“Kami ingatkan bapak-ibu yang berkebun, jangan buang puntung rokok sembarangan, karena ini pemicu terjadinya Karhutla. Akibat kelalaian yang kita lakukan akan berdampak luas,” sebutnya.

“Kami akan ambil tindakan tegas, penerapan undang-undang nya berlapis bapak ibu. Mulai dari UU Perkebunan, dan Kehutanan, UU pengelolaan Lingkungan Hidup dan KUHAP,” sambung Syafri. (**/Inf)

Editor : RedViral

Berita Terkait

Tiang dan Kabel Jaringan Telkom di Pekanbaru Semrawut Meresahkan Warga!! LSM BIDIK : Wali Kota Harus Tegas Menertibkan!!
Bupati Siak Harap Dai Tidak Bicara Hal Umum Saja, Namun Dakwah Ekologi
Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor
Polri Hadirkan Damai Sejahtera Natal bagi Korban Longsor di Tapanuli Utara
Polwan Polda Sumut Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Banjir di Pangkalan Brandan
Minim Anggaran Media dan Kurangnya Perhatian, Sejumlah Organisasi Pers dan Wartawan Surati dan Temui Bupati Rohil
Iklan Pemkab Rokan Hilir 2025
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:53 WIB

Tiang dan Kabel Jaringan Telkom di Pekanbaru Semrawut Meresahkan Warga!! LSM BIDIK : Wali Kota Harus Tegas Menertibkan!!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:03 WIB

Bupati Siak Harap Dai Tidak Bicara Hal Umum Saja, Namun Dakwah Ekologi

Senin, 15 Desember 2025 - 19:57 WIB

Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor

Senin, 15 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polri Hadirkan Damai Sejahtera Natal bagi Korban Longsor di Tapanuli Utara

Senin, 15 Desember 2025 - 19:49 WIB

Polwan Polda Sumut Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Banjir di Pangkalan Brandan

Berita Terbaru