Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby, menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Terhitung sejak 20 April 2026, Bupati tidak hanya menerbitkan surat edaran, tetapi juga menyiapkan langkah konkret berupa sistem pengawasan kehadiran pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam upaya tersebut, Bupati telah menugaskan sejumlah personel khusus untuk memantau tingkat kehadiran ASN secara langsung di masing-masing OPD.

Selain itu, Kepala Bagian Umum Setda Kuansing, Deswan Antoni, bersama Kabag Keuangan juga diperintahkan untuk menyiapkan perangkat lunak pendukung guna memastikan sistem pengawasan berjalan optimal.

Tak hanya itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfos) Kuansing melalui Tim Informatika turut dilibatkan untuk merancang perangkat teknologi yang mampu memantau kehadiran pegawai secara akurat dan real-time.

Sekretaris Diskominfos Kuansing, Hevi H Antoni, membenarkan hal tersebut saat dihubungi, Selasa (21/4/2026) petang. Ia menyebutkan bahwa timnya telah diminta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing untuk menindaklanjuti teknis pelaksanaan sistem disiplin ASN tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

“Benar, Tim dari Kominfos diminta berkoordinasi dengan BKPP terkait teknis lebih lanjut. Tadi tim kami juga sudah mendapatkan arahan langsung dari Pak Bupati dan telah memberikan bimbingan teknis kepada petugas yang disiapkan oleh Kabag Umum. Tinggal bagaimana rencana aksi ini bisa segera direalisasikan,” ujar Hevi.

Sementara itu, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi perlakuan yang sama antara pegawai yang disiplin dan yang tidak.

“Tidak ada lagi istilah yang rajin dan yang malas mendapatkan perlakuan serta gaji yang sama. Yang rajin akan mendapat reward lebih besar, sedangkan yang malas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan menerima laporan rutin, baik mingguan maupun harian jika diperlukan, terkait tingkat kehadiran dan aktivitas seluruh ASN di Kuansing.

“Harapan kita, seluruh pegawai dapat bekerja dengan disiplin, akuntabel, serta memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan dan daerah,” tutup Bupati. (**/Inf)

Berita Terkait

Jalan Rusak Sekian Tahun, Warga Desa Pongkai Minta Perhatian Serius Pemerintah Kampar 
Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga
Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Peserta MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan Digelar di Kuansing Sudah Mencapai 681
Dukung Instruksi Presiden, Pemkab Kuansing Dukung Penghematan Energi dan Gotong Royong Bersama
Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas
Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:32 WIB

Jalan Rusak Sekian Tahun, Warga Desa Pongkai Minta Perhatian Serius Pemerintah Kampar 

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi

Selasa, 21 April 2026 - 17:49 WIB

Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga

Selasa, 21 April 2026 - 17:44 WIB

Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Berita Terbaru