Kuantan Singingi, RIAU – Di tengah sorotan publik terhadap dugaan praktik Tangkap-Lepas pengguna Narkoba serta aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, muncul polemik baru terkait dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik terhadap seorang Wartawan berinisial Athia.
Sejumlah akun Media Sosial, termasuk akun TikTok bernama “anak kuansing” dengan username @ppp5333689, diketahui mengunggah foto pribadi Athia disertai narasi yang menuding adanya tindakan pemerasan.
Tidak hanya itu, turut beredar tangkapan layar percakapan yang mengatasnamakan Media intelijenjendral.com terkait dugaan intimidasi dan permintaan uang kepada masyarakat Kuansing mengenai aktivitas PETI.
Athia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar, termasuk yang menyebut dirinya sebagai pengguna Narkoba, itu fitnah.
“Seumur hidup saya tidak pernah memakai Narkoba,” tegas Athia melalui pesan tertulisnya kepada nadaviral.com. Rabu, (20/5/2026).
Menurut Athia, foto yang kini viral tersebut merupakan dokumentasi lama ketika Bambang Usman mengantarkan sejumlah uang ke kediamannya. Setiap penyerahan uang tersebut selalu difoto oleh Bambang Usman sebagai bukti untuk dikirim kepada TM, seorang oknum perwira TNI AD.
Kronologi Dugaan Jebakan terhadap Wartawan
Peristiwa bermula pada 10 Desember 2024, berkaitan dengan pemberitaan mengenai aktivitas PETI di Desa Serosah yang disebut beroperasi di lahan milik ibu kandung H Manik dan T Manik.
Athia menjelaskan, saat itu dirinya dihubungi melalui WhatsApp oleh oknum Polisi inisial H Manik yang ketika itu masih bertugas sebagai anggota Intel Polres Kuansing. Ia diajak bertemu di Warung Nasi Goreng Pak Ci, Kota Teluk Kuantan, Kuansing, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Athia diarahkan menemui dua warga Sipil yang berada di meja berbeda. Ia kemudian diajak masuk ke ruang tamu warung dan diberikan sebuah Amplop berisi uang dan terlihat sejumlah uang pecahan Rp 50 ribu.
Athia mengaku sempat menolak dan mempertanyakan asal uang tersebut.
“Saya tanya uang apa ini, dari siapa dan untuk apa diberikan kepada saya?,” tanya Athia.
Namun, menurut pengakuannya, kedua warga Sipil itu berulang kali menyebut uang tersebut berasal dari H Manik dan karena disebut berupa silaturahmi hingga akhirnya ia terima.
Setelah meninggalkan lokasi, Athia menuju warung Nasi Mak Katik di kawasan Sei Jering. Sekitar pukul 22.13 WIB, T Manik disebut menghubunginya melalui telepon.
Sesampainya di warung tersebut, T Manik bersama Bambang Usman ternyata telah berada di lokasi. Athia menduga dirinya telah dibuntuti sejak dari lokasi pertama.
Dugaan Perampasan HP dan Ancaman Membunuh Athia
Athia mengaku di lokasi tersebut dirinya langsung dituduh melakukan Pemerasan berdasarkan Amplop yang ia terima sebelumnya.
Ia juga menyebut Telepon genggam miliknya dirampas secara paksa dalam kondisi sedang merekam Video secara tersembunyi melalui Aplikasi tertentu.
Menurut pengakuannya, T Manik dan Bambang Usman sempat melakukan intimidasi, ancaman, hingga menyeret dirinya ke Mobil dengan alasan akan dibawa untuk diproses hukum.
Athia bahkan mengklaim T Manik beberapa kali mengeluarkan Pistol dan mengancam akan membunuh Athia.
Setelah itu, Athia dibawa kembali ke lokasi awal tempat H Manik dan sejumlah orang lainnya sesama Polisi yang berada di lokasi tersebut.
Athia dipaksa oleh T Manik dan Bambang Usman untuk membuka kunci Telepon genggam dan menghapus rekaman video, bahkan mengancam akan dipecahkan di kepala Athia HP tersebut, namun Athia tetap menolak membuka kunci HP sehingga rekaman disebut masih tersimpan hingga saat ini.
Usai kejadian, Athia mengaku langsung menghubungi sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk pejabat Kepolisian di Mabes Polri.
Ia menyebut laporannya saat itu direspons oleh Brigjen Pol. Ratno Kuncoro selaku Direktur Ekonomi Baintelkam Polri.
Keesokan harinya, secara tiba-tiba T Manik bersama Bambang Usman mendatangi kediaman Athia untuk meminta maaf secara kekeluargaan.
Athia mengatakan permintaan maaf tersebut diterima dan kemudian dibuat surat perdamaian tertanggal 11 Desember 2024.
Isi Surat Perdamaian
Dalam surat perdamaian tersebut disebutkan bahwa kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Salah satu poin dalam surat itu menyatakan pihak kedua bersedia mengganti biaya pengobatan pihak pertama sesuai kesepakatan, sementara pihak pertama sepakat tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak mana pun.
Athia menegaskan, dirinya tidak pernah meminta uang dalam proses perdamaian tersebut.
Menurutnya, uang yang belakangan diantarkan ke rumahnya merupakan bentuk bantuan sukarela T Manik untuk keluarga dan anak-anaknya.
Foto Lama Terkait Peristiwa itu Kini Viral
Athia mempertanyakan mengapa Foto dokumentasi penyerahan uang yang terjadi sekitar setahun lalu baru beredar sekarang.
Ia menduga kemunculan kembali foto-foto tersebut berkaitan dengan sorotan terhadap dugaan kasus tangkap lepas pengguna Narkoba dan pungutan puluhan juta rupiah yang menyeret nama H Manik.
Athia mengaku telah meminta klarifikasi kepada Bambang Usman sejak 14 Mei 2026 mengenai penyebaran foto tersebut.
Namun, menurutnya, Bambang Usman hanya menjawab singkat “tidak tahu” sebelum akhirnya memblokir nomor WhatsApp miliknya. Sementara T Manik saat dikonfirmasi pada 15 Mei 2026 mengaku tidak mengetahui bagaimana foto itu bisa beredar.
Namun hingga berita ini ditulis pada 20 Mei 2026, T Manik disebut belum kembali memberikan tanggapan lanjutan.
Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Tangkap Lepas Narkoba
Munculnya polemik ini, ternyata terjadi bersamaan dengan mencuatnya dugaan praktik tangkap lepas pengguna Narkoba di wilayah hukum Polsek Benai, Polres Kuansing.
Kasus tersebut sebelumnya diberitakan media Intelijenjendral.com dengan judul:
“Dugaan Tangkap Lepas: Penangkapan Lima Orang Pengguna Narkoba di Kuansing Disertai Dugaan Pungli, Ini Pengakuan Saksi.”
Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya dugaan permintaan uang hingga puluhan juta rupiah terhadap keluarga terduga pengguna Narkoba.
Nama H Manik disebut dalam pengakuan seorang narasumber bernama Diki, yang mengaku menyerahkan uang Rp 25 juta terkait perkara tersebut.
Kasus itu kini dikabarkan tengah menjadi perhatian dan proses pemeriksaan di Propam Polres Kuansing.
Athia menilai kemunculan isu dan penyebaran foto pribadinya saat ini, patut dipertanyakan karena terjadi bersamaan dengan meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan kasus tersebut.
Menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut, Awak Media nadaviral.com kemudian melakukan konfirmasi kepada oknum Polisi sebagaimana disebut Athia inisial Ipda H Manik, pada Senin (18/5/2026)
Dalam percakapan via pesan tertulis di WhatsApp, H Manik membantah terlibat. Ia mengaku apa yang disampaikan Athia adalah fitnah.
“Itu fitnah, selalu fitnah, Video apa kok dibilang menjebak, yaampun mau apa lagi dia sama ku, aku juga bingung apa mau dia. Itu lah, saya tidak tau kali, tapi selalu saya dibawa-bawa nya. Kita lihat-lihat aja lah Lae,” kata Ipda H Manik.
Sedangkan oknum TNI inisial T Manik yang merupakan adik kandung H Manik sebagaimana keterangan Pers Athia bahwa, T Manik telah melakukan pengancaman terhadap Athia, menyeret ke Mobil hingga mengeluarkan Pistol akan membunuh Athia.
Awak Media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada T Manik dengan menghubungi hingga mengirimkan pesan konfirmasi tertulis melalui WA.
Namun, meski Telepon berdering masuk dan pesan WA juga masuk (centang dua) pada Rabu (20/5/2026), Pukul 14.35 WIB, T Manik tetap saja tidak mau meresponnya.
Demikian juga Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana dan Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Gerry Agnar Timur saat dihubungi pada sore Rabu di hari yang sama, juga tidak mau menjawab Telepon.
GWI Riau Prihatin Ancaman terhadap Wartawan dan Lemahnya Atensi APH
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (DPD GWI) Provinsi Riau, Bowoziduhu Bawamenewi yang akrab disapa Bomen ini, merasa sangat prihatin dengan kejadian intimidasi, kekerasan fisik, hingga ancaman membunuh Wartawan di Kuansing – Riau oleh oknum Polisi dan oknum TNI aktif.
“Wartawan tidak boleh Sakit, tidak boleh Miskin, dilarang Korupsi, dilarang main Narkoba dan dilarang keras melanggar Kode Etik Jurnalistik. Sedangkan Wartawan adalah bagian Pilar Ke-Empat Pembangunan Demokrasi Bangsa ini, kenapa mesti disakiti hingga diancam dibunuh?,” tegas Ketua GWI Riau itu.
Ketua GWI Riau yang merupakan seorang Jurnalis yang sudah aktif menulis sejak tahun 1999 hingga memperoleh Piagam Penghargaan dan Sertifikat sebagai Juara I Penulis Terbaik ini, berharap peristiwa yang dialami Athia, mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan.
“Kalau memang tidak ada yang janggal, tidak ada hal yang disembunyikan, tidak ada hal yang merugikan banyak pihak, tidak ada hal merugikan Rakyat dan Negara, lalu kenapa harus ada intimidasi, kekerasan fisik hingga mengancam mengeluarkan Pistol membunuh Wartawan!!?,” ungkap Bomen yang juga Wasekjen DPP SAFU itu.
Ia juga mendorong keluarga korban dan pihak lain yang pernah menjadi korban intimidasi, ancaman verbal maupun kekerasan fisik untuk segera melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian.
“Selain Wartawan Athia, saya juga mendapat keterangan dari seorang Aktivis atas nama Rahmad Panggabean yang juga mendapat perlakuan tidak manusiawi dengan pelaku yang sama. Oleh sebab itu, kita mendorong korban untuk segera melaporkan supaya pelaku mendapat efek jera,” ujarnya.
Ia menegaskan, “POLRI-TNI adalah milik Rakyat! Rakyat harus mendapat kenyamanan dan hidup damai, karena segala kebutuhan Polri dan TNI seperti Baju, Senjata, Gaji dan jenis Tunjangan lainnya, Rakyat yang membayarnya melalui Pajak! Jangan sekali-sekali menyakiti Rakyat! Percuma saja seorang Kapolres, Kapolda, Kapolri, Panglima TNI dan Presiden RI dipercaya Rakyat menjadi Pemimpin kalau tidak memperhatikan hal-hal semacam ini.
“Akan tetapi, kita semua yakin dan optimis, bahwa Rakyat bukan semakin takut menghadapi ancaman-ancaman semacam ini, justeru akan semakin berani dan lebih ganas melakukan perlawanan terhadap oknum APH dan pejabat penyelenggara Negara yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang!!,” sebut Bomen yang pernah belajar Hukum di Unilak itu. ***
Editor : Red






















