Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Selasa (19/5/2026) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika beserta barang bukti puluhan butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Baru.

Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis pil ekstasi di kawasan tersebut yang dinilai telah meresahkan warga.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan secara intensif di lokasi yang dimaksud.

Setelah mengumpulkan informasi di lapangan, petugas mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Untuk memastikan dugaan tersebut, tim kemudian menerapkan metode penyelidikan undercover buy atau penyamaran.

Dari operasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (20), warga Kecamatan Sunggal.

Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi.

Tidak berhenti pada penangkapan pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok dan diletakkan di dalam lemari rumah.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Beri Kejutan di Pembukaan Turnamen Futsal "Fourteen Cup I 2025"

Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 23 butir pil ekstasi dengan berat total sekitar 8,62 gram netto.

terdiri atas pil berlogo Transformer warna biru dan Minion warna kuning, serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Petugas juga telah melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pemasok tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.,

menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Polda Sumut berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika.

Penindakan tidak hanya dilakukan terhadap pelaku yang diamankan, tetapi juga akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Ferry menyampaikan arahan Kapolda Sumut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terkait dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Tasyakuran dan Pengukuhan DPP dan DPD Lembaga PERISIH di Kota Dumai
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan
Tim Gabungan Bubarkan Tawuran di Belawan, Polisi Temukan Dugaan Sarang Narkoba
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap
Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap
Sepekan Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba, 433 Tersangka
Diduga Menjebak Wartawan Athia, Nama Oknum Polisi dan TNI Disebut Terlibat?
Seorang Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat!

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:26 WIB

Tasyakuran dan Pengukuhan DPP dan DPD Lembaga PERISIH di Kota Dumai

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:18 WIB

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tim Gabungan Bubarkan Tawuran di Belawan, Polisi Temukan Dugaan Sarang Narkoba

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang

Berita Terbaru