Polda Sumut Bekuk Pemuda di Deli Serdang Saat Sedang Transaksi Sabu

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial SAS alias Piyot (19) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Satria, Gang Lestari, Kecamatan Deli Tua.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,85 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan petugas terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

“Tim memperoleh informasi adanya dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Satria, Gang Lestari, Kecamatan Deli Tua. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang terjadi di lapangan,” ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Setelah memastikan informasi yang diterima, personel Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan upaya penyamaran melalui teknik pembelian terselubung terhadap pelaku. Saat proses transaksi berlangsung, petugas yang telah berada di lokasi langsung bergerak melakukan penindakan.

Baca Juga :  Isi Toko Sembako Milik Pedagang di Pasar Sri Mersing Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta

“Ketika pelaku diduga hendak menyerahkan barang kepada petugas yang melakukan penyamaran, personel langsung melakukan tindakan cepat dan mengamankan yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan ditemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S alias IO yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu dari setiap gram narkotika yang berhasil diedarkan.

Ferry menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

“Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang berada di atasnya, sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
(Red/indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

KPU Provinsi Riau dan Universitas Riau Jalin Kerja Sama melalui Penandatanganan MoU
Komitmen Tegas Polres Binjai, Berhasil Ungkap Belasan Kasus Narkoba
Polres Binjai Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Kejahatan Pasca Pemadaman Listrik
Polda Sumut: Pemulihan Listrik Sudah Mencapai 71 Persen
Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Di Tengah Blackout Sumatera, Brimob Sumut Tetap Siaga Jaga Kota Medan
Meski Blackout, Polda Sumut Pastikan Aktivitas Warga Tetap Normal
Polda Sumut Tinjau SPBU Sekitar Medan, Pastikan Stok BBM Aman Saat Blackout

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:41 WIB

KPU Provinsi Riau dan Universitas Riau Jalin Kerja Sama melalui Penandatanganan MoU

Senin, 25 Mei 2026 - 16:53 WIB

Komitmen Tegas Polres Binjai, Berhasil Ungkap Belasan Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Polres Binjai Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Kejahatan Pasca Pemadaman Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:41 WIB

Polda Sumut: Pemulihan Listrik Sudah Mencapai 71 Persen

Senin, 25 Mei 2026 - 16:34 WIB

Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut: Pemulihan Listrik Sudah Mencapai 71 Persen

Senin, 25 Mei 2026 - 16:41 WIB