GWI Riau Dorong Kapolda Riau Hentikan PETI di Sungai Sirih, Kecamatan Singingi

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Sirih, KUANSING – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) skala besar di Desa Sungai Sirih F4, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Diduga seorang big bos berinisial BRS diduga menjadi dalang di balik operasi PETI tersebut.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, BRS diduga menggunakan Alat Berat merk HITACHI untuk melakukan penambangan secara terang-terangan.

Aktivitas itu disebut telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Dari hasil penelusuran informasi pada Rabu, (27/5/2026, selain nama pelaku PETI oknum inisial BRS mencuat, juga terungkap nama pelaku PETI lainnya inisial SPY.

Sangat disayangkan, ternyata BRS dan SPY, selain memiliki hubungan keluarga, juga secara bersama-sama turut serta melakukan tindakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) merusak Lingkungan di Sungai Sirih F4.

Awak Media saat langsung investigasi ke lapangan pada hari, Selasa (26/05/2026), menemukan satu unit Alat Berat Excavator serta 14 Jerigen BMM Subsidi jenis Solar.

Saat berada di lokasi, Awak Media juga bertemu dengan seorang Koordinator lapangan Alat Berat.

“Iya bang, ini adalah Dompeng dan Alat Berat milik Bos Barus. Langsung aja tanya sama Bos Barus,” ujar sang Koordinator lapangan.

Aktivitas tersebut diduga melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga :  Rapat Strategis di Polresta Pekanbaru, Persiapan Menghadapi Karhutla 2024

Pasal 158 UU tersebut menyatakan:
“Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.”

Masyarakat setempat bersama Awak Media meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Riau dan Polres Kuansing di bawah pimpinan Kapolres AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., segera menangkap dan memproses hukum inisial BRS yang diduga menjadi big boss PETI skala besar di wilayah hukum Polsek Singingi, tepatnya di Desa Sungai Sirih F4, Kecamatan Singingi.

Aktivitas PETI yang dikelola BRS tersebut, berdampak buruk terhadap kehidupan Masyarakat sekitar karena merusak Ekosistem Lingkungan.

Menanggapi hal itu, petinggi Dewan Pimpinan Daerah, Gabungan Wartawan Indonesia (DPD GWI) Provinsi Riau mendukung Polda Riau dan Polres Kuansing untuk segera melakukan tindakan hukum secara terukur.

“Apa bila tindakan pelaku PETI di Kuansing ini bertentangan dengan UU Korupsi, UU Lingkungan Hidup, UU Minerba, maka Polri  tidak ragu-ragu melakukan tindakan hukum. Jika ada oknum POLRI-TNI dan oknum pejabat penyelenggara Negara yang terlibat, supaya ditindak tegas!,” kata pengurus DPD GWI Riau. Rabu, (27/5/2026).

Redaksi Media ini tetap membuka ruang untuk menyampaikan Hak Jawab dan atau Klarifikasi kepada pihak terkait, sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. ***

(Tim Redaksi- Bersambung..)

Berita Terkait

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan
Ungkap Kasus Selama Bulan Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka Narkoba
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran
Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai
Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:57 WIB

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk

Selasa, 15 September 2026 - 23:56 WIB

Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan

Selasa, 15 September 2026 - 23:54 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 23:52 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat

Senin, 14 September 2026 - 22:34 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Berita Terbaru

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 Sep 2026 - 22:34 WIB