Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri 

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI TENGAH — Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial ASH (23) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di Kelurahan Hutabalang.

Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 WIB di teras rumah seorang warga bernama Japar Hasibuan (31) di Kelurahan Hutabalang.

Kasus ini kemudian resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah keesokan harinya, Senin, 13 Juli 2026.

Menurut keterangan Japar, pencurian tersebut pertama kali diketahui saat dirinya hendak keluar rumah untuk membeli makanan.

Ia terkejut mendapati sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BB 6230 MA miliknya yang terparkir di teras rumah sudah tidak ada di tempat.

Korban kemudian meminta bantuan tetangga untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang laki-laki menggunakan becak motor tanpa pelat nomor sedang mendorong sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  CEGAH LAKA LANTAS, DIRLANTAS POLDA RIAU GELAR OPERASI RUTIN GAKKUM

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori melakukan penyelidikan lapangan.

Berdasarkan hasil analisis rekaman kamera pengawas dan keterangan dari warga setempat, petugas mengidentifikasi identitas salah satu terduga pelaku, yakni ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.

Petugas kepolisian dengan dibantu oleh masyarakat sekitar kemudian mengamankan ASH.

Dari hasil pengembangan di lapangan, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan di sekitar kediaman terduga pelaku lainnya berinisial MN (26).

Namun, MN belum berada di lokasi dan saat ini keberadaannya masih dalam penelusuran pihak kepolisian.

Barang bukti yang diamankan petugas dalam perkara ini meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK, satu unit becak motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebuah kunci kontak.

Saat ini, terduga pelaku ASH beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Tapteng
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran
Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai
Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”
Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang
Kapolsek Binjai Dampingi Jemaat Ibadah di Gereja El Saddai
Bupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan
Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:34 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 September 2026 - 22:25 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Senin, 14 September 2026 - 21:56 WIB

Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai

Senin, 14 September 2026 - 20:52 WIB

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang

Berita Terbaru

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 Sep 2026 - 22:34 WIB