Satresnarkoba Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Antar Provinsi

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Satresnarkoba Polrestabe Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7/2026).

Dalam prakteknya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dan mengkamuflasekan narkoba yang dikirim.

Pengungkapan yang dilakukan personel Unit 2 Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari ditangkapnya HS (19) warga Jalan Tenggiri Raya, Kec.Medan Labuhan di Jalan Rawe V, Kec.Medan Labuhan.

Saat ditangkap, petugas menyita 3 butir pil ekstasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat diperiksa, HS mengaku mendapat narkoba dari JD (25) yang tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Rawe II, Kec.Medan Labuhan.

“Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (27/7) sore.

Para pelaku, merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia, dan kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dengan mengkamuflasekan narkoba seolah – olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.

Baca Juga :  Penutupan Gema Isra Miraj di Kota Pekanbaru Berlangsung Semarak, Ada Ustadz Riza Muhammad dan Sabyan Gambus

“Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part.

Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba,” tambah Rafli.

Dalam prakteknya, para pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir.

Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah terbanyak di Indonesia Timur.

“Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,” terang Rafli.

Rafli menegaskan, pihaknya kini sedang mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku. Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dari sindikat pemasok narkoba antar pulau ini.

“Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan kami akan menemukan cara untuk mengungkapnya,” pungkas Rafli.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Bupati Afni Dorong Percepatan Penanganan Jalan Rusak KITB-Sungai Rawa
Kuasa Hukum Bupati Non Aktif Suhardiman Amby Tegaskan Tidak Ajukan Praperadilan, Minta Publik Hormati Proses Hukum KPK
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan
Pasar Malam di Pasar Usang Basrah Diduga Berkedok Permainan Judi Bola Tangkas, APH Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:47 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:43 WIB

Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:36 WIB

Bupati Afni Dorong Percepatan Penanganan Jalan Rusak KITB-Sungai Rawa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:53 WIB

Kuasa Hukum Bupati Non Aktif Suhardiman Amby Tegaskan Tidak Ajukan Praperadilan, Minta Publik Hormati Proses Hukum KPK

Berita Terbaru

Headlines

Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:25 WIB