Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat lima kilogram di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, jajaran  Satresnarkoba Polres Tapsel yang dikomandoi AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H. mengamankan seorang pria berinisial AN (37) dan perempuan berinisial S (30) di sekitar pondok perkebunan kebun milik masyarakat setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengatakan penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan peredaran ganja di wilayah Batang Angkola.

“Dari AN dan S, kita menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram di belakang pondok kebun tersebut,” ujar AKP Philip.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang yang diamankan diduga menguasai ganja tersebut untuk diserahkan kepada calon pembeli.

Baca Juga :  Hadiri Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kepenghuluan Parit Aman, Wabup Rohil Ingatkan Orang Tua

“Keduanya menyebut lima kilogram ganja tersebut dibeli dengan harga Rp700 ribu per kilogram di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari yang sama,” jelasnya.

Barang itu juga disebut diperoleh dari seseorang berinisial P, sedangkan calon penerimanya berinisial T dan terhadap keduanya masih dalam penyelidikan.

Menurut AKP Philip, pengungkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri mata rantai peredaran ganja, mulai dari asal barang hingga pihak yang diduga akan menerimanya.

“Saat ini kita terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Philip.

Philip menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika sekecil apapun di wilayah hukum Polres Tapsel.

“Kami akan terus memperkuat penyelidikan dan penindakan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
Bupati Afni Dorong Percepatan Penanganan Jalan Rusak KITB-Sungai Rawa
Kuasa Hukum Bupati Non Aktif Suhardiman Amby Tegaskan Tidak Ajukan Praperadilan, Minta Publik Hormati Proses Hukum KPK
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan
Pasar Malam di Pasar Usang Basrah Diduga Berkedok Permainan Judi Bola Tangkas, APH Jangan Tutup Mata
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Antar Provinsi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:47 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:43 WIB

Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:36 WIB

Bupati Afni Dorong Percepatan Penanganan Jalan Rusak KITB-Sungai Rawa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:53 WIB

Kuasa Hukum Bupati Non Aktif Suhardiman Amby Tegaskan Tidak Ajukan Praperadilan, Minta Publik Hormati Proses Hukum KPK

Berita Terbaru

Headlines

Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:25 WIB