Rutan Dumai Jalin Kerja Sama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, (09/08/2026) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi Tahanan Rutan Dumai. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) sebagai upaya memperkuat akses terhadap layanan bantuan hukum bagi Tahanan Rutan Dumai, Kamis (6/8).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, dan jajaran pejabat struktural Rutan Dumai serta Ketua POSBAKUMADIN Kota Dumai, Pesta Freddy Napitupulu. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan terpenuhinya hak-hak tahanan, khususnya dalam memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara profesional.

Karutan Dumai menyampaikan bahwa pemenuhan hak memperoleh bantuan hukum merupakan bagian dari pelayanan pemasyarakatan yang harus diberikan kepada setiap Tahanan Rutan Dumai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kerja sama ini, kami berharap Tahanan Rutan Dumai yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi hukum dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan profesional. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan serta menghormati hak-hak tahanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Satuan Brimob Polda Riau Sterilkan Gereja HKBP Sukajadi Pekanbaru dalam Rangka Perayaan Paskah Tahun 2025

Sementara itu, Ketua POSBAKUMADIN Kota Dumai, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Rutan Dumai. Menurutnya, sinergi ini merupakan langkah nyata dalam memastikan setiap tahanan memperoleh hak atas bantuan hukum sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Kami siap memberikan layanan konsultasi, penyuluhan, maupun pendampingan hukum kepada Tahanan Rutan Dumai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan pemahaman hukum para tahanan, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan akses keadilan bagi semua,” ungkapnya.

Sumber: RUTAN KLS IIB DUMAI

(Nur Hasanah)

Berita Terkait

Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026
Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Hendra Hadiri Apel Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Teks Visi Riau 2025-2029

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus

Berita Terbaru