Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama jajaran berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai. Seorang pria berinisial HA alias I (35) diamankan bersama dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±3,95 gram.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/91/VIII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 10 Agustus 2026.
Pengungkapan dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di tepi Jalan M. Husni Thamrin (Jalan Dock Yard), RT 010, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada awal Agustus 2026 terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HA alias I (35) di sekitar Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai, melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas terduga pelaku dan kendaraan yang digunakannya.

Pada Senin malam, sekitar pukul 19.50 WIB, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam yang terparkir di tepi Jalan M. Husni Thamrin (Jalan Dock Yard). Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan HA als I (35) yang berada di dalam kendaraan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan menemukan seperangkat alat hisap/bong di kantong belakang jok mobil.
Petugas kemudian menemukan sebuah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat kertas yang terbuat dari timah, dua paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, serta tiga lembar plastik klip bening.

Baca Juga :  Gerimis tidak Menyurutkan Semangat Petugas Lapas Pekanbaru dalam Melaksanakan Apel Pagi

Selain barang bukti tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Samsung warna putih dan satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka menunjukkan hasil positif Methamphetamine (Metha), sementara Amphetamine (Amp) dan Tetrahydrocannabinol (Tetra) dinyatakan negatif.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dumai terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menciptakan Kota Dumai yang aman dan bebas dari narkoba.

Sumber: Humas Polres Dumai.
(Nur Hasanah)

Berita Terkait

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Hendra Hadiri Apel Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Teks Visi Riau 2025-2029

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru