Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polda Sumatera Utara menggelar operasi grebek sarang narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). Dalam operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 15 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi tersebut melibatkan Kasubdit 2, Kasubdit 3, serta personel yang tergabung dalam kegiatan penindakan narkoba. Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat test kit narkoba terhadap 15 orang yang diamankan, seluruhnya menunjukkan hasil positif dengan variasi kandungan zat yang terdeteksi.

Rinciannya, empat orang positif amfetamina, satu orang positif amfetamina dan THC, delapan orang positif amfetamina dan metamfetamina, satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan THC, serta satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan BZO.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyampaikan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sumut melalui jajaran kepolisian.

“Penindakan narkoba merupakan program prioritas Bapak Kapolri yang langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui personel Polda Sumut bersama jajaran. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat,” ujar Kombes Ferry, Sabtu (24/10/26).

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Pesibar Hadiri Safari Ramadhan di Pekon Seray

Ia menegaskan, Polda Sumut berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, pengungkapan jaringan peredaran, serta sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten guna menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan awal menggunakan alat test kit tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh petugas. Status hukum masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Staf dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai
Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Seberat 4,54 Gram Diamankan
Dipimpin Kapolri, Polda dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba
Upacara HSN 2026 Siak Berlangsung Khidmat, Bupati Afni: Santri Penjaga Nadi Bangsa
PETI Kembali Disorot di Kuansing, ATHIA Pertanyakan Sikap Kanit Tipidter dan Desak Kapolres Lakukan Evaluasi
Kemah Kerukunan di Siak Libatkan 1.711 Peserta, Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
Aktivitas PETI di Gunung Toar Dilaporkan ke Kapolsek Kuantan Mudik
PETI Kembali Terpantau di Belakang Mapolres Kuansing, ATHIA Tagih Bukti Nyata Penegakan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Staf dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:51 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Seberat 4,54 Gram Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:48 WIB

Dipimpin Kapolri, Polda dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Upacara HSN 2026 Siak Berlangsung Khidmat, Bupati Afni: Santri Penjaga Nadi Bangsa

Berita Terbaru

Headlines

Staf dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai

Minggu, 25 Okt 2026 - 00:55 WIB