Pungutan Parkir di GRAND CENTRAL HOTEL, Petugas Parkir tidak Tahu Siapa Nama Pengelola dan Disetor Juga ke Pemko

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_32

oplus_32

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Seorang Jurnalis yang berkunjung ke Grand Central Hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Selasa, (21/5/2024), Pukul 14.48.WIB.

Wartawan yang bertugas di Media On-Line nadaviral.com inisial (BW) ini saat hendak meninggalkan Lapangan Parkir, petugas Parkir Hotel Grand Central meminta uang sejumlah Rp 2.000 Rupiah.

oplus_32

Kemudian, BW menanyakan apakah pengelolaan Parkir itu dikelola sendiri oleh pihak Hotel, petugas menjawab iya, benar.

Lalu, BW menanyakan siapa nama dari pihak Hotel yang menangani Pungutan Parkir itu, petugas itu bingung lalu mengatakan, tidak tahu siapa nama orangnya.

“Saya tidak tahu siapa nama-nya, tanya saja ke pihak Hotel,” kata petugas itu.

oplus_32

Selanjutnya, BW menanyakan lagi, apakah dana Parkir itu memang diperuntukan untuk Hotel atau disetor di luar Hotel. Petugas itu menjawab, disetor ke Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Uangnya dibagi, disetor juga ke Pemko, namun kami tidak tahu siapa nama petugas Pemko yang menerimanya,” ujar petugas itu yang terlihat pucat berkeringat.

Baca Juga :  Jalin Kerjasama dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis

Hal ini belum sempat dikonfirmasi Awak Media, baik ke Manajemen Hotel Grand Central, ke Dinas Perhubungan Kota dan ke Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.

oplus_32

Apakah pemungutan Uang Parkir di Hotel Grand Central sudah sesuai Perda Kota Pekanbaru, sebab tidak semua Hotel di Pekanbaru dipungut uang parkir kepada pengunjung.

Tim Media akan agendakan melakukan konfirmasi ke pihak Hotel dan kepada pihak Pemerintah untuk memastikan apakah Dana Parkir dari Hotel masuk ke Kas Daerah sebagai PAD, atau dimanfaatkan sendiri oleh pihak Hotel.

Melakukan pungutan secara resmi kepada setiap pengunjung Hotel, baik Uang Parkir maupun Pajak Hotel itu sendiri harus jelas peruntukan dan kegunaannya serta sesuai Peraturan Pemerintah pula. *** (bersambung…)

Editor: Red

Berita Terkait

Kapolresta Pimpin Upacara Pelantikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih
Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian 
Kontestasi Michael Wattimena vs Maruarar Sirait Jadi Sorotan, Larshen Yunus: Integritas Proses Organisasi Harus Dijaga
Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik: Perkara 2025, Saya Cek Dulu Berkas ke Anggota
Squad Nusantara Jatim Berbagi BBM untuk Pengemudi Bentor di Surabaya
Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah
Merasa Haknya Diabaikan Polsek Bukit Raya, Hilda Lase Datangi Polda Riau

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:23 WIB

Kapolresta Pimpin Upacara Pelantikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:18 WIB

Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WIB

Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kontestasi Michael Wattimena vs Maruarar Sirait Jadi Sorotan, Larshen Yunus: Integritas Proses Organisasi Harus Dijaga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:13 WIB

Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik: Perkara 2025, Saya Cek Dulu Berkas ke Anggota

Berita Terbaru