Diduga Terima TBS dari Kawasan Hutan Lindung, Ketum PPRI: Cabut Sertifikat ISPO PT DWG

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU, (NVC) — Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Dharma Wungu Guna (DWG) yang merupakan anak dari Perusahaan Raksasa Wilmar diduga menerima TBS dari Kawasan Hutan Lindung atau Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Hal ini dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI), Muhajirin.

“Kita sudah melakukan investigasi mendalam, tidak jauh dari PKS PT. DWG itu terdapat ribuan Hektare kebun Sawit yang kita duga kuat masuk dalam kawasan HPT dan hasil kebun Sawit nya itu mereka jual ke PKS DWG,” ujar Muhajirin, Kamis (27/6/2024).

Dikatakan Muhajirin, seharusnya PT DWG yang merupakan anak dari perusahaan besar Wilmar lebih selektif dalam menampung TBS. “Jangan sampai Perusahaan kecolongan hingga tidak mengetahui kalau TBS tersebut asalnya dari kebun Sawit yang masuk dalam kawasan HPT,” katanya.

Baca Juga :  Laporan RMRB atas Pemalsuan Surat Tanah, Ilyas S: Dijemput Maut aja, Saya tidak Takut

Lebih jauh diterangkan Muhajirin bahwa, induk PT. DWG merupakan Perusahaan Raksasa Wilmar, tidak mungkin mereka tak tahu aturan.

“Kalau ini tetap berlanjut, mereka terus menampung TBS ilegal, kami atas nama PPRI gabungan ratusan Media akan terus menyuarakan kejahatan ini hingga Pemerintah mencabut sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mereka. Kami yakin bahwa Wilmar tidak mungkin tak tahu aturan dan tak tahu kalau menerima TBS dari kawasan hutan merupakan sebuah kejahatan lingkungan,” cetusnya.

Ditempat terpisah, pihak perusahaan PT. DWG, Herianto ketika dihubungi mengaku tidak tahu Undang-Undang mana yang di langgar perusahaan mereka kalau menerima TBS dari kawasan hutan.

“Saya tidak tahu undang-undang mana yang kami langgar, namun demikian saya akan bawa permasalahan ini ke Manajemen, terimakasih informasinya,” pungkasnya. ***

Editor : Bomen

Berita Terkait

Seorang Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat!
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V
Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai
Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai
Anggota DPRD Pesisir Barat Diduga Back Up Pertambangan Pasir Ilegal di Lemong
Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:15 WIB

Seorang Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat!

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:10 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:08 WIB

Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:05 WIB

Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai

Berita Terbaru

Headlines

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB