Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan — Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 18 Mei 2026 sekira pukul 23.15 WIB .

berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Marelan Raya Pasar V Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Tersangka yang berhasil diamankan yakni MA alias Jabrik (26).

Dari penangkapan tersebut petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis shabu, 3 buah plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Stylo warna merah, 1 unit HP dan uang sebesar Rp. 150.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH.,

menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kemenimipas–Polri Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

“Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor sempat melakukan perlawanan dengan menabrak petugas dan berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan dari bawah jok sepeda motor yang digunakan tersangka,” jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil introgasi, tersangka MA alias Jabrik mengakui bahwa dirinya hendak mengantarkan narkotika jenis shabu pesanan kepada pembeli.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKP A.R. Riza.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Seorang Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat!
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai
Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai
Anggota DPRD Pesisir Barat Diduga Back Up Pertambangan Pasir Ilegal di Lemong
Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:15 WIB

Seorang Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat!

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:10 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:08 WIB

Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:05 WIB

Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai

Berita Terbaru

Headlines

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB