Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Ringkus Seorang Pria di Rohil

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagan Batu, ROHIL, (NVC) — Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus seorang pria di duga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Hotel Arkemo Jalan Lintas Riau-Sumut Km 9, Kepenghuluan Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri, Sos, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reynaldi Yudhista Indrasari, S.Trk, MH saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (8/8/2024)

“Benar, tersangka berinisial MSI alias Satria bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah,” ungkap Iptu Reynaldi.

Dijelaskan Kanit, tersangka MSI alias Satria merupakan warga Jalan Bukit Pembangunan Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“Kronologi bermula saat tersangka mengirimkan video berhubungan intim kepada anak korban Bunga (18) (nama samaran) yang saat itu handphone korban berada ditangan ibunya”, jelas Kanit.

Baca Juga :  Pemprov Riau dan 12 Kabupaten/Kota Terima Dana TKD Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp 25,12 Triliun

Kemudian sontak ibu korban terkejut dan menanyakan kepada Bunga apakah benar yang berada di dalam video tersebut adalah dirinya. Setelah diinterogasi korban mengaku bahwa dirinya telah 10 kali di cabuli oleh pelaku. Lalu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.

“Tepat pada hari Kamis (1/8/2024) tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Tersangka dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 76E Undang-undang RI NOMOR 35 tahun 2014 ttg perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak”, ungkap Iptu Reynaldi yang akrab disapa.

Selain mengamankan tersangka, Polsek Bagan Sinembah juga mengamankan barang bukti 1 potong baju terusan warna krem, 1 potong kantong warna coklat tua, 1 potong Bra warna coklat muda dan 1 potong celana dalam warna coklat. (Sujiono)

Berita Terkait

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026
Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru