Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Ringkus Seorang Pria di Rohil

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagan Batu, ROHIL, (NVC) — Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus seorang pria di duga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Hotel Arkemo Jalan Lintas Riau-Sumut Km 9, Kepenghuluan Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri, Sos, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reynaldi Yudhista Indrasari, S.Trk, MH saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (8/8/2024)

“Benar, tersangka berinisial MSI alias Satria bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah,” ungkap Iptu Reynaldi.

Dijelaskan Kanit, tersangka MSI alias Satria merupakan warga Jalan Bukit Pembangunan Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“Kronologi bermula saat tersangka mengirimkan video berhubungan intim kepada anak korban Bunga (18) (nama samaran) yang saat itu handphone korban berada ditangan ibunya”, jelas Kanit.

Baca Juga :  Pastikan Makanan Warga Binaan Sehat, Layak, dan Bergizi, Petugas Lapas Pekanbaru Periksa Bahan Makanan

Kemudian sontak ibu korban terkejut dan menanyakan kepada Bunga apakah benar yang berada di dalam video tersebut adalah dirinya. Setelah diinterogasi korban mengaku bahwa dirinya telah 10 kali di cabuli oleh pelaku. Lalu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.

“Tepat pada hari Kamis (1/8/2024) tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Tersangka dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 76E Undang-undang RI NOMOR 35 tahun 2014 ttg perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak”, ungkap Iptu Reynaldi yang akrab disapa.

Selain mengamankan tersangka, Polsek Bagan Sinembah juga mengamankan barang bukti 1 potong baju terusan warna krem, 1 potong kantong warna coklat tua, 1 potong Bra warna coklat muda dan 1 potong celana dalam warna coklat. (Sujiono)

Berita Terkait

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah
Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis, Tangani Pasien Kurang Mampu
Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat
PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:19 WIB

Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:16 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas

Berita Terbaru