Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NV) — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali sukses melakukan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba di Jalan Perjuangan, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel pada Rabu sore, 28 Agustus 2024. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Prayuda Syaputra (30) dan Mhd. Syaputra (25). Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah berisi 3 plastik klip sedang sabu, 1 plastik klip kecil sabu, 1 unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 130.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari pengedar lain yang telah ditangkap sebelumnya. Dari informasi yang didapat, Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil menangkap kedua tersangka.

“Kedua tersangka, Prayuda Syaputra dan Mhd. Syaputra, ditangkap setelah kami mendapatkan informasi dari pengembangan kasus pengedar narkoba yang sudah kami tangkap sebelumnya. Mereka mengakui perbuatannya, di mana tersangka Prayuda Syaputra berperan sebagai pemilik sabu yang diedarkan, dibantu oleh Mhd. Syaputra, yang merupakan temannya,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  KPU Riau Bedah Strategi Hukum Pilkada Melalui Kajian Hukum Seri VII

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menambahkan bahwa tersangka Prayuda Syaputra bertindak sebagai pengedar utama, sementara Mhd. Syaputra membantu dalam mengedarkan narkoba tersebut. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 200.000,- per hari dari hasil penjualan narkoba.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang mungkin terlibat. Polisi juga terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika di sekitar mereka. Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama,” tutup AKP Ismail Pane.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayahnya.

(Red/lndra Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!
Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!
Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:34 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!

Berita Terbaru