Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu dengan 713 Tersangka Dalam Waktu 47 Hari

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) — Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) terus gencar melakukan penguapan kasus peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Hasilnya, dalam kurun waktu 47 hari atau satu bulan lebih. Polda Sumut dan Polres jajaran berhasil menyita 175 kilogram narkotika jenis sabu dari ratusan tersangka.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan, pengungkapan itu merupakan komitmen yang terus dilakukan pihaknya. Di mana sejauh ini Polda Sumut, terus didukung oleh stakeholder lainnya dalam hal pemberantasan narkoba.

“Kami kepolisian dibantu Pak Pangdam, Kajati, Pj Gubernur dan Ketua Pengadilan kompak memberantas peredaran narkoba. Jadi kami tidak main-main lagi karena kami didukung oleh semua Forkopimda dan masyarakat,” ujar Whisnu Selasa (17/9/24) di Polda Sumut.

Dijelaskan Whisnu, dalam tempo satu bulan pihaknya telah berhasil mengungkap sekitar 578 kasus dengan tersangka berjumlah 713 tersangka dengan barang bukti 175 kilogram sabu, ganja 2018 kilogram dan ekstasi 33 ribu.

Baca Juga :  TAWURAN DI MEDAN BELAWAN, 1 PEDAGANG IKAN TEWAS

Ditegaskan Whisnu, bilamana seluruh narkotika tersebut beredar di tengah masyarakat, maka dapat merusak 1,6 juta orang atau dengan pengungkapan ini, Polisi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.

Amatan mistar.id Selasa (17/9/24) siang di lapangan Belakang Polda Sumut, terlihat ratusan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi dan bahan efektif lainnya.

Ratusan tersangka yang didominasi oleh laki-laki itu merupakan hasil tangkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Langkat, Polres Tebing, Polres Sergai, Polres Binjai, Polres Deli Serdang, Polres Tanah Karo, Polres Belawan.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan
Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?
IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal
Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW, DPD Se-RIAU Periode 2024-2029 di Pekanbaru
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Berbagai Kegiatan di HUT ke-27, Kota Dumai Menambah Semaraknya Acara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:52 WIB

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:13 WIB

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:05 WIB

IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal

Berita Terbaru