Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

 

Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

 

Kamis sore (30/04/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama Kepala BNN Kota Binjai Pembina/IV-a Ucok Ferry, M.H.,

 

tersebut menyasar sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Mayjen Sutoyo, Kel. Suka Maju, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai.

 

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial S (46) dan C (39) yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

 

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), mancis, pipa kaca, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

 

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga membongkar gubuk atau barak yang diduga menjadi sarang narkoba .

 

Baca Juga :  Danrem 031/WB Riau Melakukan Kunjungan Kerja ke Rokan Hilir, Disambut Hangat Forkopimda

agar tidak dapat digunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Selanjutnya, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol.

 

Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.,dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumut, sekaligus sebagai respons cepat atas laporan masyarakat.

 

“Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan.

 

Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika.

 

(P4GN) demi mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan
Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat
Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?
IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal
Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW, DPD Se-RIAU Periode 2024-2029 di Pekanbaru
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Berbagai Kegiatan di HUT ke-27, Kota Dumai Menambah Semaraknya Acara
Poldasu Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:52 WIB

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:13 WIB

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:05 WIB

IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal

Berita Terbaru