Pembatasan Peliputan Wartawan oleh KPU, Dinilai Langgar Prinsip Demokrasi

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, (NV) –– Pelaksanaan debat kandidat untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat diselimuti kontroversi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah menerapkan pembatasan ketat bagi wartawan ini mengakibatkan banyak jurnalis tidak dapat meliput acara penting yang seharusnya menjadi momen transparansi bagi publik. Sabtu, (02/11/2024).

Debat yang berlangsung di gedung DPRD setempat, yang memiliki kapasitas cukup luas, seharusnya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami visi dan misi calon pemimpin mereka. Namun, Ketua PWI Kabupaten Pesisir Barat, Novan Erson, mengungkapkan keprihatinan mendalam.

Ia menilai tindakan KPU ini mencederai kebebasan pers, yang merupakan pilar penting dalam demokrasi. “Debat kandidat adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk memahami calon pemimpin,” ujarnya.

Larangan peliputan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjamin hak masyarakat atas informasi yang transparan. “Jika pembatasan ini berlanjut, kami akan melihat protes dari masyarakat dan organisasi media,” tegas Novan.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tekankan Sinergi Lintas Sektor pada Operasi Lilin Toba 2025

Pelaksanaan debat perdana pada 2 November 2024 menunjukkan banyak wartawan dari berbagai organisasi tidak diizinkan masuk, sehingga terpaksa menyaksikan dari luar gedung. Kondisi ini menghambat transparansi dan kualitas peliputan.

Sementara itu, Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan demi kelancaran acara. “Kami mungkin akan melakukan pengaturan yang lebih baik ke depannya,” katanya, namun kritik terus mengalir dari kalangan pers yang khawatir akan pengurangan kualitas pengawasan demokrasi.

Dalam suasana ini, harapan besar tertumpu pada KPU setempat agar mengevaluasi kebijakan akses wartawan demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum. (NEDI)

Editor : Red

Berita Terkait

Jalan Rusak Sekian Tahun, Warga Desa Pongkai Minta Perhatian Serius Pemerintah Kampar 
Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi
Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga
Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Peserta MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan Digelar di Kuansing Sudah Mencapai 681
Dukung Instruksi Presiden, Pemkab Kuansing Dukung Penghematan Energi dan Gotong Royong Bersama
Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:32 WIB

Jalan Rusak Sekian Tahun, Warga Desa Pongkai Minta Perhatian Serius Pemerintah Kampar 

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi

Selasa, 21 April 2026 - 17:49 WIB

Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga

Selasa, 21 April 2026 - 17:44 WIB

Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Berita Terbaru