Pembatasan Peliputan Wartawan oleh KPU, Dinilai Langgar Prinsip Demokrasi

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, (NV) –– Pelaksanaan debat kandidat untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat diselimuti kontroversi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah menerapkan pembatasan ketat bagi wartawan ini mengakibatkan banyak jurnalis tidak dapat meliput acara penting yang seharusnya menjadi momen transparansi bagi publik. Sabtu, (02/11/2024).

Debat yang berlangsung di gedung DPRD setempat, yang memiliki kapasitas cukup luas, seharusnya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami visi dan misi calon pemimpin mereka. Namun, Ketua PWI Kabupaten Pesisir Barat, Novan Erson, mengungkapkan keprihatinan mendalam.

Ia menilai tindakan KPU ini mencederai kebebasan pers, yang merupakan pilar penting dalam demokrasi. “Debat kandidat adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk memahami calon pemimpin,” ujarnya.

Larangan peliputan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjamin hak masyarakat atas informasi yang transparan. “Jika pembatasan ini berlanjut, kami akan melihat protes dari masyarakat dan organisasi media,” tegas Novan.

Baca Juga :  Ditunjuk Mewakili Kepala Daerah Se-Provinsi Riau, Bupati Bengkalis Sampaikan Kata Sambutan dalam Acara Penyerahan LHP oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau

Pelaksanaan debat perdana pada 2 November 2024 menunjukkan banyak wartawan dari berbagai organisasi tidak diizinkan masuk, sehingga terpaksa menyaksikan dari luar gedung. Kondisi ini menghambat transparansi dan kualitas peliputan.

Sementara itu, Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan demi kelancaran acara. “Kami mungkin akan melakukan pengaturan yang lebih baik ke depannya,” katanya, namun kritik terus mengalir dari kalangan pers yang khawatir akan pengurangan kualitas pengawasan demokrasi.

Dalam suasana ini, harapan besar tertumpu pada KPU setempat agar mengevaluasi kebijakan akses wartawan demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum. (NEDI)

Editor : Red

Berita Terkait

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Hendra Hadiri Apel Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Teks Visi Riau 2025-2029
Hadiri Wisuda IAIN Datuk Laksamana, Hendra Dorong Berkontribusi untuk Daerah
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba
Kurun Waktu Tiga Hari, Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Anggota DPRD Hendra Hadiri Apel Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Teks Visi Riau 2025-2029

Berita Terbaru