Ada Upaya Memecat ADB, Komplotan Jahat Satpam PKSS Harus Segera Ditindak!!

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Terungkap, Komplotan Satuan Pengamanan (Satpam) di Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) beralamat di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Para komplotan yang diduga sakit hati kepada rekan mereka sendiri ini sebagian bertugas di Menara Lancang Kuning (MLK) Bank BRI, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Sebagaimana informasi tertulis dari sumber yang diterima Redaksi Media On-Line, nadaviral.com pada Minggu, (12/5/2024) sekira Pukul 07.16.WIB mengatakan, lebih kurang ada 4 (empat) orang komplotan Satpam PKSS berupaya mencari-cari kesalahan agar Satpam inisial ADB lengser dari PKSS.

Sesuai penelusuran para Awak Media, bahwa Satpam ADB sendiri ternyata sudah bekerja di PKSS selama lebih kurang 14 (empat belas) Tahun. Karir dan prestasi serta penghargaan yang diraih ADB juga tidak sedikit.

Apa lagi, Satpam ADB sendiri selama bekerja di PKSS, terbilang sangat ramah, sopan santun dan selalu menghormati atasan dan atau Pimpinan tertinggi baik di PKSS maupun di tempat bertugas di MLK BRI Sudirman.

“Para komplotan itu ada sekitar 4 orang, mulai dari inisial (HS), (MI), (EM) dan (AY). Dari dulu hingga saat ini, mereka selalu buat gaduh karena mereka selalu mencari-cari kesalahan dan kelemahan ADB dan lainnya supaya lengser dari PKSS. Sedangkan pengganti buk Vena, saat ini adalah pak Riky selaku RO PKSS. Apa lagi dengan oknum Satpam inisial BB, selalu mengolok-olok nama PKWT,” ungkap sumber yang meminta tidak ditulis identitasnya.

Aksi kejahatan terselubung para komplotan ini terungkap atas pengakuan Nara Sumber Media ini. Diduga kuat, ada upaya skenario kongkalikong antara PKSS dengan 4 orang oknum Satpam tersebut membunuh karakter SDB supaya dipecat dan lengser dari pekerjaan nya.

“Begitulah PKSS, intinya mereka mau mengambil celah, mencari-cari kesalahan ADB dan lainnya untuk memecat ADB hingga tidak mendapatkan Hak selama bekerja 14 Tahun seperti Pesangon,” terang Sumber Media ini.

Sedangkan pihak PKSS, sesuai keterangan informasi dari Nara Sumber bahwa, PKSS mempertanyakan Undangan kepada ADB saat menghadiri acara Pelantikan DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Riau pada Selasa, 7 Mei 2024 lalu.

Bahkan, pihak PKSS mengatakan tidak takut dengan Wartawan dan atau Jurnalis mana pun, termasuk kepada PWDPI Riau terkait persoalan Alfa ADB yang dilaporkan 4 orang oknum tersebut kepada Pimpinan PKSS.

Baca Juga :  38 Orang Warga Jema'at BNKP Resort 27, Keracunan Makanan Setelah Menyantap Makanan Subuh di Hari Paskah

Menanggapi sikap arogansi pihak PKSS tersebut, Ketua DPW PWDPI Riau, Fifit Lidya Elsyah, SH melalui Pengurus PWDPI Riau, Bowoziduhu Bawamenewi mengecam keras pernyataan pihak PKSS yang mengucilkan tugas dan kredibilitas para Wartawan atau Jurnalis di Riau ini.

“Pernyataan pihak PKSS ini merupakan suatu tamparan bagi kita semua Jurnalis sebagai pelaksana UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS!! PKSS diminta segera mencabut pernyataan nya dan segera meminta maaf kepada PWDPI Riau khususnya. Jika tidak, maka PWDPI Riau siap membawa kasus ini ke ranah hukum karena dinilai telah memfitnah Jurnalis,” tegas Bamen sapaan akrab Alumni PJC Pekanbaru dalam kategori Penulis Terbaik itu.

Menurut Bamen, pihaknya justeru mendorong PKSS untuk menjadikan pertimbangan apa yang telah terungkap dan PWDPI sendiri telah menyampaikannya kepada PKSS atas sikap arogan dan penghinaan terhadap Wartawan PWDPI Riau.

“Sikap tak terpuji 4 orang oknum Satpam PKSS di MLK BRI terhadap ADB dan PWDPI, harusnya PKSS berterima kasih atas info yang kita sampaikan dengan menjadikan bahan pertimbangan untuk melakukan evaluasi terhadap 4 orang oknum tersebut, bukan malah menghina Jurnalis,” kata Bamen seorang penulis aktif sejak Tahun 1999 ini.

Selain itu, PWDPI Riau juga mendapat informasi adanya oknum Satpam di PKSS yang berlatarbelakang dipecat dalam suatu kelalaian saat bekerja di perusahaan lain sebelum diterima bekerja di PKSS ini.

“Kita menyarankan kepada PKSS agar lebih profesional dalam setiap penerimaan Satpam, karena kita mendapat informasi demikian, maka kita mendorong PKSS melakukan evaluasi terhadap oknum bermasalah agar tidak berakibat fatal di tempat kerja yang baru seperti BRI dan perusahaan lainnya. Evaluasi harus optimal untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan,” pungkas Bamen yang merupakan Jurnalis Senior ini.

Terakhir, pada Sabtu, (11/5/2024), pihak PWDPI Riau telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PKSS melalui oknum Satpam, namun menurut petugas Abdul Rian, oknum itu tidak masuk.

“Orangnya tidak masuk hari ini pak, namun arahan dari Chief PKSS, Ison mengatakan menerima PWDPI Riau hari Senin, (13/5/2024), Pukul 10.00.WIB di Kantor PKSS untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. ***

Penulis: RedNVCMedia

Berita Terkait

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026
Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru